Batu Bara– Penanganan kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batubara tahun 2022 menuai sorotan tajam. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara memang telah menahan mantan Kadis Kesehatan Wahid Khusyairi bersama dua pihak swasta, namun langkah itu dianggap setengah hati dan “terkesan tebang pilih”.
Ketua Umum Forum Diskusi Mahasiswa Indonesia (FDMI), Awaluddin Nasution dengan tegas mendesak Kejari Batubara agar tidak berhenti hanya pada tiga tersangka. Ia menilai, mustahil praktik korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1,158 miliar tersebut hanya melibatkan Kadis dan pihak swasta, tanpa keterlibatan pejabat lain di internal Dinkes.
“Dalam struktur pengelolaan anggaran, ada PPTK dr.Deni Syahputra dan PPK Elfandri yang justru memegang peran teknis dan strategis. Mustahil keduanya bersih dari perkara ini. Jika Kejari tidak berani memeriksa dan menetapkan mereka sebagai tersangka, maka jelas ada permainan dan keberpihakan,” tegas Awaluddin, Jumat (26/9/2025).
Awaluddin mengingatkan, dana BTT yang diselewengkan justru dialokasikan pada masa pandemi Covid-19, ketika rakyat Batubara sedang berjuang menghadapi bencana yang melumpuhkan perekonomian.
“Korupsi di tengah bencana adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Semua yang terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Saat ini, Wahid Khusyairi dan dua pihak swasta ditahan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Mereka dijerat dengan **Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 serta Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor. Namun, FDMI menilai Kejari Batubara sengaja “mengamankan” pejabat lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
“Tidak ada alasan bagi Kejari untuk membiarkan pejabat lainnya yaitu PPK dan PPTK duduk manis di luar. Jika mereka dibiarkan, publik akan menilai Kejari Batubara memang bermain dalam kasus ini. Kami siap turun aksi ke Kejaksaan Agung dan menuntut pencopotan Kajari Batubara bila dugaan tebang pilih ini benar adanya,” ancam Awaluddin.
Sebagai elemen civil society, FDMI menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Namun, lembaga mahasiswa ini juga menegaskan akan terus mengawal kasus BTT Batubara agar tidak berhenti pada“kambing hitam” semata, melainkan menyeret seluruh aktor yang menikmati uang rakyat.













