Medan- Koordinator Nasional Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek Citraland Deli Serdang.
Menurut Azmi, aroma penyimpangan dalam proyek tersebut sudah lama tercium, dan sejumlah pihak diduga ikut terlibat, termasuk Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri.
“Kejatisu jangan hanya berani memeriksa pejabat level menengah ke bawah. Publik menunggu keberanian untuk memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Zakky Sahri yang disebut-sebut ikut berperan dalam kebijakan terkait proyek Citraland,” tegas Azmi Hadly, Kamis (13/11/2025).
Ia menilai, praktik dugaan kolusi antara oknum legislatif dan pihak pengembang harus dibongkar secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik bahwa penegakan hukum hanya berlaku bagi pihak tertentu saja.
Azmi juga menegaskan, KAMAK akan mengawal proses hukum kasus Citraland dan siap menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejatisu bila lembaga penegak hukum tersebut dianggap “main mata” atau memperlambat penanganan perkara.
“Kami tidak ingin Kejatisu menjadi alat politik atau tameng bagi elite daerah. Semua yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu. Kalau Kejatisu takut periksa Zakky Sahri, itu artinya hukum di Sumut belum benar-benar tegak,” ujarnya.
Kasus Citraland Deli Serdang disebut-sebut melibatkan sejumlah proyek pengembangan lahan yang diduga melanggar aturan tata ruang dan merugikan keuangan daerah. Sejumlah laporan masyarakat telah disampaikan ke Kejatisu, namun hingga kini proses hukumnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Azmi menutup dengan peringatan keras agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan keadilan.
“Kami akan terus kawal. Jika Kejatisu tidak berani bersikap profesional, kami akan bawa isu ini ke Kejagung dan KPK,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Sahri, saat dikonfirmasi media hingga berita ini tayang belum menanggapi.













