KARO – Aktivitas perjudian dadu di kawasan Lau Rakit, Tiga Ndereket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga berlangsung terang-terangan tanpa adanya penindakan dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Payung. Arena judi yang disebut-sebut dikelola oleh Usdek, Bebas, dan Simarmata ini ramai dikunjungi setiap hari, bahkan hingga larut malam, namun tetap aman beroperasi.
Informasi dari warga sekitar menyebut, meski lokasi perjudian dadu tersebut masih baru beroperasi, nyaris tak tersentuh hukum oleh aparat kepolisian. Bahkan pemerintah desa dan kecamatan setempat terkesan tutup mata.
Masyarakat menyebutkan, kegiatan itu “kebal hukum” lantaran mendapat beking dari pihak tertentu. Nama Simarmata diduga oknum TNI turut disebut sebagai figur yang memiliki pengaruh besar di balik aktivitas ilegal ini.
“Belum lama buka bang!! Tapi setiap hari ramai orang main, apalagi pas libur panjang kayak gini, tanggal muda pula, panen lah bandar, tapi anehnya tak pernah ada penggerebekan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan arena judi ini menimbulkan keresahan masyarakat. Warga khawatir dampaknya terhadap generasi muda yang mulai terpengaruh untuk ikut bermain. “Banyak anak muda yang datang. Lama-lama ini merusak moral,” ujar warga lainnya dengan nada prihatin.
Meski informasi tentang perjudian ini telah lama beredar luas, aparat penegak hukum di wilayah tersebut hingga kini belum mengambil langkah tegas. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum dalam melindungi aktivitas terlarang tersebut.
Masyarakat berharap pihak kepolisian terutama Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan segera bertindak dan menutup arena perjudian dadu yang meresahkan tersebut.











