Medan – Menjamurnya papan reklame hampir diseluruh sudut jalan utama di Kota Medan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota Medan, terutama dalam keselamatan masyarakat. Pasalnya, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame olyang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ternyata realisasinya tak pernah tercapai.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya kebocoran penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak. Hal itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan, ketidaktertiban izin, serta dugaan terjadi persekongkolan jahat, mengakibatkan terjadinya kerugikan keuangan daerah.
‘Jika dilihat dan dihitung secara kasat mata, ada ratusan bahkan sampai ribuan reklame dikota Medan. Jadi sangat mustahil kalau capaian target dari sektor pajak reklame tak pernah tercapai. “Kata Ikwal Pasaribu, Pemerhati Kebijakan Publik di Sumatera Utara, Selasa, (12/08/2025).
Berdasarkan data dari Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Pemko Medan pada tahun 2022 dan 2023 diketahui, anggaran pendapatan dari Pajak Reklame sebesar Rp109.535.336.455,00 dengan realisasi atau target tercapai Rp77.633.894.478,00 Tahun 2022 dan Rp.90.981.956.972,00 Tahun 2023 hanya sekitar 47,17 persen dan 67,97 persen.
“Jika kita lihat pada dua tahun tersebut, pendapatan dari pajak reklame tak pernah mencapai 100 persen. Artinya tak sebanding dengan jumlah reklame yang ada dilapangan. Tentu ini menjadi tanda tanya kemana hilangnya sumber pendapatan tersebut. Walikota Medan harus segera mengevaluasi semua pejabat Bapenda Medan.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Ikwal menambahkan, Pemko Medan harus menertibkan papan-papan reklame yang dipasang semerawut, tumpang tindih, merusak keindahan tata kota, terutama reklame berukuran besar di tempat-tempat keramaian harus segera dipindahkan, namun yang ilegal ditebang, karena dikawatirkan berdampak terhadap keselamatan masyarakat terutama memasuki musim penghujan.
“Kita lihat saja, banyak papan-papan reklame berukuran besar dengan berbagai iklan saat ini berdiri semerawut di jalan-jalan protokol terutama lokasinya dekat dengan keramaian masyarakat. Apalagi mulai memasuki musim hujan disertai angin kencang. Seperti hari ini, sebuah papan reklame di jalan Zainul Arifin tumbang akibat hujan serta angin menimpa kendaraan. “Jelasnya.
“Jangan sampai yang kita khawatirkan papan reklame tumbang masyarakat yang menjadi korban. Jadi harapannya kepada Pemko Medan, Ini bukan hanya soal sumber pendapatan, tetapi pemerintah harus bertanggung jawab dan memikirkan nyawa masyarakat. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak.,” Tegas Ikwal.
Terakhir, Ikwal menambahkan, pemko Medan bukan hanya sekedar untuk menertibkan saja, namun harus mengevaluasi perizinan berdirinya papan reklame tersebut, apakah sudah sesuai aturan terutama terhadap standart keselamatan manusia.