Tanah Karo – Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman dinilai gagal dalam memberantas praktik yang melanggar hukum seperti perjudian di wilayahnya Kabupaten Karo. Hal ini terlihat masih bebas nya kegiatan tersebut seakan pemberantasan judi yang di gaungkan Kapolri hanya sebatas isapan jempol belaka.
Salah satu kegiatan adu ketangkasan judi ikan-ikan berada di Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Terlihat di dalam foto warga dengan berbagai usia terlihat ada yang sedang menonton dan sedang duduk asyik memainkan game adu ketangkasan dengan cara menukarkan uang tunai dengan coint untuk dapat bermain dengan harapan kemenangan besar.
Praktik judi di Kabupaten Karo memang sudah lema berlangsung dan bebas beroperasi hampir diseluruh desa, kecamatan Kota di tanah Karo yang terkesan jadi markas judi di Sumatra Utara, karena meski sempat dikabarkan tutup beberapa waktu lalu, namun pasca lebaran kembali di buka. Ironinya, lokasi dan pemilik tempat-tempat tersebut merupakan para oknum yang masih bertugas.
Salah seorang warga kepada awak media mengaku kegiatan perjudian baik semacam game ketangkasan maupun dadu dan togel sudah menjadi hal biasa di Kabupaten Karo. Bahkan memang terkesan tidak ada yang berani memberantas sampai tuntas.
” Ya resah sudah tentu karena siapa saja semua orang udah tau bahwa memang kegiatan seperti judi di sini yang punya itu oknum oknum aktip berdinas, bahkan lokasi judi ada yang berada tidak jauh dari markas kesatuan TNI, ada juga yang di perkotaan dan hampir di seluruh desa kabupaten Karo. Dan itu memang sudah terkodinir secara baik. Seperti foto diatas itu memang diduga punya oknum kepolisian setempat berinisial i . “Kata salah seorang warga mardiding yang membenakan bahwa memang foto itu di daerah nya.
Meski sering di lakukan pemberantasan baik oleh pihak kepolisian seetempat dan masyarakat pun langsung turut turun kelapangan melakukan pemberantasan untuk menutup lokasi tempat yang dijadikan arena bermain, usaha tersebutpun dinilai hanya sia-sia alias percuma.
“Percuma saja lah bang, buat apa dilakukan penutupan bahkan, kemarin sempat ramai-ramai masyarakat ikut turun tangan, hasilnya apa..yang ada malah hanya sia-sia. Tutup sebentar buka lagi, tutup lagi buka lagi. Gitu-gitu ajalah terus. Ibarat kata pepatah “mati satu tumbuh seribu”. Itu dikarenakan bos-bos pemilik yang sebenarnya tidak pernah di tangkap. “Ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Karo, AKBP Wahyudi Rahman oleh awak media melalui pesan whtsupnya belum merespon atau menjawab terkait pemberitaan tersebut.