smsi

PSI Sumut Kembali Soroti Proyek Multiyears 2,7 Triliun, Ini Kata Nezar Djoeli. 

Medan – Partai solidaritas Indonesia Sumatera Utara kembali menyoroti Proyek Multiyears 2,7 Triliun Pemprov Sumatera Utara yang diduga mandek. Ia mengatakan penganggaran yang amburadul dan pengerjaan yang babak belur menyebabkan macetnya proyek tersebut yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya dan diduga akan terjadi pembatalan.

Menurut Ketua DPW PSI Sumut, H.M Nezar Djoeli mengatakan, kegiatan tersebut sebenarnya harus di dituntaskan, mengingat pemprovsu sudah memulai menganggarkan proyek Multiyears 2, 7 Triliun melalui KUA-PPAS yang sebetulnya sejak awal tidak pernah dimasukkan dan diusulkan melalui legislatif, namun tetap dipaksakan.

“Dalam perjalanannya sejak awal, sudah terjadi proses yang sangat tidak menghormati dari pada tata kelola pemerintahan yang baik. Dan hari ini kegiatan yang menggunakan anggaran APBD Sumut itu berdasarkan informasi yang beredar kita mendengar kegiatan tersebut tidak berjalan alias stagnan atau jalan di tempat. “Kata Nezar Djoeli, Jumat (03/03).

Nezar menegaskan, jika terjadi pembatalan terhadap kegiatan itu terjadi, maka harus sudah tentu atas persetujuan aparat penegak hukum yakni polisian, Kejaksaan, dan BPK agar seluruh pejabat terkait kemudian hari tidak tersandung kasus hukum.

Lanjut Nezar menyebutkan, kepada BPK agar melakukan audit investigasi terhadap pembayaran yang dilakukan Pemprov Sumut kepada pihak PT. Waskita Karya dan KSO nya supaya kelebihan bayar atau hal yang tidak wajar dimana kegiatan tersebut seharusnya memiliki rancang bangun dapat dikembalikan kepada pemerintah Sumut karena bagaimanapun anggaran tersebut merupakan uang rakyat.

Kemudian, pejabat yang melaksanakan kegiatan tersebut yang tidak bertanggung jawab seperti kadis BMBK Bambang Pardede yang terlalu ambisius menyelenggarakan proyek dengan berkata dapat menyelesaikan proyek multiyers senilai 2, 7 Triliun. Biro Keuangan, Bappeda dan Sekda agar di copot dari jabatannya karena telah mencoreng nama Provinsi Sumatera Utara.

“Permohonan pembatalan tersebut harus jelas, apa penyebabnya, dan harus segera ada evaluasi dan investigasi. Aparat penegak hukum jangan terjebak dengan berbagai alasan atas pembatalan proyek itu. Jika ada temuan dan kesalahan pelanggaran hukum segera proses secara hukum dengan terang benderang.”Terangnya.

Sebelum nya diketahui, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun menggunakan anggaran multiyers.

“Pembangunan jalan 450 km dan jembatan ditargetkan selesai tahun 2023,” ujar Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Bambang Pardede saat Groundbreaking di Desa Suka Makmur Kutalimbaru ,Senin (27/6/2023).

Pembangunan jalan sepanjang 450 km itu, kata Edy, menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas jalan provinsi Sumut yang ditargetkan menjadi dalam kondisi mantap.”Saat ini jalan provinsi di Sumut dengan kondisi mantap sekitar 75 persen dan 25 persen tidak/belum mantap,” katanya.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *