MEDAN – Keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar sepanjang tahun 2025 mendapat apresiasi luas dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satu dukungan kuat datang dari tokoh buruh Sumatera Utara, T.M. Yusuf, yang menjabat sebagai Ketua DPD K-SPSI AGN Sumatera Utara.
Yusuf secara khusus menyoroti kepemimpinan Mochamad Jeffry selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut. Menurutnya, dalam waktu singkat, Aspidsus telah menunjukkan taji dalam penegakan hukum yang berorientasi pada penyelamatan aset negara.
Prestasi Gemilang dalam Waktu Singkat
Dalam catatan kinerja hingga Desember 2025, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) di bawah komando Mochamad Jeffry berhasil menetapkan tersangka dalam kasus-kasus mega korupsi hanya dalam kurun waktu kurang dari lima bulan.
”Kami melihat ini sebagai prestasi yang luar biasa. Hanya dalam waktu kurang dari lima bulan, kasus-kasus mega korupsi telah ditetapkan tersangkanya. Ini adalah bukti nyata dedikasi dan profesionalisme yang tinggi,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada media.
Atas dedikasi tersebut, Kejaksaan Agung dikabarkan memberikan promosi jabatan kepada Mochamad Jeffry. Yusuf menilai hal ini merupakan langkah tepat dari pimpinan Korps Adhyaksa.
”Kami sangat bangga atas promosi jabatan yang diberikan Kejaksaan Agung kepada beliau. Beliau adalah salah satu putra terbaik bangsa. Kami yakin, dengan tanggung jawab yang lebih besar, beliau akan memberikan kontribusi yang jauh lebih besar lagi bagi Indonesia,” tegas Yusuf.
Efisiensi Anggaran dan Penyelamatan Uang Negara
Berdasarkan data resmi capaian kinerja Kejati Sumut tahun 2025, Bidang Pidsus mencatatkan angka yang fantastis dalam pengembalian kerugian keuangan negara. Dengan alokasi anggaran penegakan hukum sebesar Rp134 miliar, Kejati Sumut mampu menyelamatkan uang negara hingga lebih dari Rp435 miliar.
”Ini adalah efisiensi yang luar biasa. Kejati Sumut berhasil mengembalikan uang negara hampir empat kali lipat dari anggaran yang mereka gunakan. Ini bukti keseriusan dalam melindungi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Rincian Capaian Kinerja Pidsus Kejati Sumut 2025
Secara rinci, berikut adalah data keberhasilan Bidang Pidsus di wilayah hukum Sumatera Utara sepanjang tahun 2025:
Kategori Kegiatan Jumlah Capaian
Penyelidikan (Kejati Sumut) 53 Kegiatan
Penyidikan (Kejati Sumut) 29 Kegiatan
Total Penyidikan se-Sumut 183 Kegiatan
Total Penuntutan se-Sumut 184 Kegiatan
Tersangka yang Ditahan 129 Orang
Detail Penyelamatan Kerugian Negara:
Tahap Penyidikan: Rp268.035.031.252,00
Tahap Penuntutan: Rp7.336.589.633,00
Tahap Eksekusi (UP): Rp159.704.737.796,78 + $2.938.556
TOTAL: Rp435.076.358.681,78
Penghargaan Nasional
Kerja keras ini juga membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Kejati Sumut berhasil meraih Peringkat Ketiga Satuan Kerja (Satker) terbaik dalam kompetisi Ber-AKHLAK tingkat nasional tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI.
Menutup pernyataannya, T.M. Yusuf berharap agar tren positif dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara terus berlanjut. “Kepemimpinan yang berintegritas seperti yang ditunjukkan oleh jajaran Aspidsus harus menjadi standar dalam penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.(cil)







