smsi

PUD Pasar Kota Medan Didorong Lakukan Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur

De14dotcom –  Momentum pelantikan jajaran direksi baru Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan menjadi titik balik harapan masyarakat terhadap pembenahan sektor ekonomi kerakyatan. Fokus utama kini tertuju pada kepemimpinan Anggia Ramadhan sebagai Direktur Utama untuk membawa perubahan fundamental pada wajah pasar tradisional di Kota Medan.

​Tokoh pengamat sosial sekaligus perwakilan kaum buruh Sumatera Utara T. M. Yusuf dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengelolaan lebih dari 150 pasar di Medan adalah tugas besar yang membutuhkan keberanian dalam berinovasi.

​PUD Pasar Medan disarankan untuk melakukan akselerasi melalui studi tiru terhadap kota-kota yang telah sukses mentransformasi pasar tradisional menjadi ruang publik yang bersih dan modern.

​”Kami berharap PUD Kota Medan banyak belajar dari kota-kota maju di Indonesia. Cobalah berjalan ke pasar yang ada di DKI, Bandung, dan di Kota Malang. Saya pernah melihat sendiri penataan pasar di sana, ada satuan jenis pasar yang memang tidak ada becek sama sekali di lokasi tersebut, bahkan pengunjung sangat nyaman,” tegas Yusuf.

​Selain perbaikan fisik, fokus direksi baru diharapkan tertuju pada keadilan ekonomi bagi pedagang yang taat aturan. Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi kunci agar tidak terjadi ketimpangan dengan pedagang yang telah memberikan kontribusi resmi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Harapan kami, Bung Anggi mampu melakukan penertiban terhadap PKL agar pedagang-pedagang yang sudah tertib, melakukan administrasi, dan patuh dalam retribusi untuk peningkatan PAD dapat mengikuti program-program PUD dengan baik,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, poin krusial yang ditekankan adalah standarisasi operasional melalui zonasi yang jelas agar ditata dan dirapikan mana yang khusus untuk pedagang A, B, dan C, agar tidak terjadi ‘cross-line’ dalam kegiatan jual beli.

​Menutup pernyataannya, perwakilan tersebut mengingatkan bahwa inti dari manajemen pasar adalah pemulihan harkat para pedagang sebagai penggerak ekonomi bawah. Ia menekankan bahwa efisiensi birokrasi pasar harus berjalan beriringan dengan peningkatan taraf hidup.

​”Saya terkhusus dari kaum buruh pekerja berharap agar para pedagang mendapatkan hak-hak yang memanusiakan mereka untuk membuat suatu kesejahteraan mereka lebih baik,” pungkasnya.

​Dengan visi baru ini, PUD Pasar Kota Medan diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset, tetapi juga menjadi fasilitator ekonomi yang inklusif, bersih, dan berstandar nasional. Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberdayaan pasar-pasar tradisional di bawah naungan Pemerintah Kota Medan, dengan misi menciptakan pusat perdagangan yang higienis, aman, dan kompetitif.(cil) *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *