De14dotcom – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) dan Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak) menilai aksi pembakaran rumah Hakim Adhoc Tipikor PN Medan, YM Khamozaro Waruwu, sebagai bentuk teror terhadap negara. Pelakunya disebut teroris dan musuh negara yang wajib dilawan oleh seluruh warga negara bersama pemerintah.
“Serangan terhadap hakim yang sedang menangani perkara korupsi besar adalah serangan terhadap kedaulatan hukum dan negara. Negara tidak boleh tunduk pada api intimidasi,” tegas Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kornas–Semarak.
Menurut Sutrisno, ancaman terhadap keselamatan YM Khamozaro Waruwu dan keluarganya harus segera diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri, bukan sekadar Polsek Sunggal. Sebab, hakim tersebut tengah memimpin sidang perkara korupsi besar di Sumut yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh.
Ia mendesak agar negara segera memproteksi YM Khamozaro Waruwu dan seluruh hakim Tipikor yang memeriksa kasus korupsi jalan di Sumut. “Negara tidak boleh membiarkan satu jengkal pun aparat penegak hukum bekerja dalam ketakutan,” ujarnya.
Sutrisno juga menilai, aksi teror ini patut dikaitkan dengan upaya pembungkaman terhadap hakim yang berani dan tegas. “Teror seperti ini tidak lahir tiba-tiba. Ia berawal dari perang kata-kata, fitnah, hingga puncaknya berupa pembakaran rumah,” tambahnya.
Karena itu, Kornas–Semarak menyampaikan lima sikap tegas.
1. Menegaskan bahwa pembakaran rumah Hakim YM Khamozaro Waruwu adalah teror terhadap negara.Presiden RI Prabowo Subianto harus memberi jaminan proteksi dan memerintahkan penangkapan terhadap para teroris tersebut.
2. Meminta Presiden Prabowo memerintahkan TNI AL–Marinir menjaga seluruh hakim yang menangani kasus korupsi besar agar tidak menjadi target intimidasi.
3. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Negara wajib melindungi semua penegak hukum dan warga yang berani melawan korupsi.
4. Presiden Prabowo diminta memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap aktor intelektual, sutradara, dan pelaku lapangan di balik teror pembakaran rumah hakim tersebut.
5. Warga Sumut dan seluruh rakyat Indonesia mendukung YM Khamozaro Waruwu dan seluruh hakim Tipikor. Mereka diminta untuk tetap teguh, tidak gentar, dan menegakkan hukum berdasarkan fakta persidangan.
Kornas–Semarak mengajak masyarakat luas mengawal dan mendukung para hakim Tipikor yang berani melawan korupsi melalui gerakan moral nasional dengan tagar:
#SaveHakimKhamozaro dan #SaveHakimTipikor













