MEDAN – Maraknya perjudian di kawasan Medan Utara sudah sangat meresahkan masyarakat. Disinyalir, praktik haram itu diduga dibekingi oknum TNI. Benarkah demikian?
Dari hasil penelusuran wartawan, bisnis haram ini berjalan terang-terangan di lokasi keramaian tersebar diberbagai tempat di Medan Utara.
“Semua orang tahu lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di kawasan Medan Utara milik Asen kebal hukum. Sebab, kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak mungkin tempat-tempat itu masih beroperasi,” kata ungkap salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, Asen merupakan keturunan Tionghoa yang dijuluki warga sebagai “raja judi” Medan Utara. Ia menguasai hampir seluruh titik mesin tembak ikan di wilayah tersebut, dengan wanita yang akrab di panggil ci, sebagai tangan kanan yang mengatur distribusi mesin, aliran uang, dan koordinasi lapangan.
Bahkan, agar melancarkan usahanya, Asen Menempatkan oknum diduga aparat TNI agar terhindar dari gangguan.
“Pengawasnya diduga oknum TNI, jelasnya.
Data lokasi yang teridentifikasi dikelola Asen, di antaranya: Marelan Point – 2 titik, Jalan Jala – 1 titik, Kota Bangun – 3 titik, Mabar – 2 titik, Martubung (Depan SPBU) – 1 titik, Pasar 10 Helvetia Gg. Bima – 2 titik, Pasar 9 Helvetia (Dekat Cafe Lestari) – 1 titik, Pasar 2 Timur (Dekat Pabrik Udang) – 1 titik.
Lanjutnya, praktik perjudian milik Asen di Marelan Poin juga berdampingan dengan miliknya Aseng Kayu, yang disebut-sebut sebagai Dewa Judi Sumatera Utara.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, hingga kini belum memberikan tanggapan.







