Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu
Selangkah demi selangkah
-
- Buka aplikasi E-Coklit Pemilu pada perangkat Anda.
-
- Masukkan username dan password yang telah diberikan oleh pihak Pantarlih Pemilu.
-
- Pilih opsi “Kelola Records” untuk mengelola files pemilih.
-
- Masukkan files pemilih mulai dari NIK, nama, alamat, hingga nomor TPS.
-
- Untuk mempermudah pencarian files, gunakan fitur pencarian di bagian atas halaman.
-
- Jika terdapat pemilih yang tidak bisa memberikan konfirmasi, gunakan fitur “Laporan Masalah” untuk mengirimkan laporan ke pihak Panitia Pemilu Desa/Kelurahan.
-
- Setelah selesai mengelola files pemilih, klik “Simpan” untuk menyimpan perubahan files.
-
- Pilih opsi “Kelola Hasil” untuk memasukkan hasil perolehan suara dari setiap TPS.
-
- Masukkan jumlah suara yang diperoleh oleh setiap kandidat pada setiap TPS.
-
- Pastikan semua files sudah benar dan sesuai guna menghindari kesalahan dalam perhitungan suara.
-
- Klik “Simpan” untuk menyimpan files hasil perolehan suara.
-
- Setelah selesai menggunakan aplikasi, jangan lupa untuk logout dan tutup aplikasi.
Petunjuk: Pastikan perangkat yang digunakan untuk mengakses aplikasi E-Coklit Pemilu terhubung dengan jaringan internet yang stabil agar files dapat tersimpan dengan baik.