Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pendidikan Bidang PAUD dan PNFI sejak tanggal 18-27 Mei 2024, akan melakukan monitoring Uji Kesetaraan di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.
Menurut Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Yulia Fitra, S. Pd., M. Si., Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sangat memperhatikan tumbuh dan berkembangnya SKB dan PKBM yang ada, termasuk juga kegiatan Uji Kesetaraan yang sedang berjalan.
“Sejak hari Sabtu (18/5) lalu, kami dari Bidang Pembinaan PAUD dan PNFI, sudah melakukan monitoring pelaksanaan Uji Kesetaraan di SKB dan PKBM yang telah terjadwal. Dari 16 PKBM dan SKB yang ada, yang mengikuti Uji Kesetaraan tahun ini berjumlah 10 lembaga. Nah, agar semua berjalan dengan baik dan benar, maka, Dinas Pendidikan ikut melakukan monitoring ke lokasi masing-masing SKB dan PKBM,” ujar Yulia Fitra, kepada wartawan Sabtu (18/5/2024).
Menurut Yulia Fitra, 10 lembaga yang mengikuti Uji Kesetaraan tahun ini diantaranya, SKB, Nurul Falah, Alfatih, Baturrafki As Sadiyah, Zahratul Syitha, Syukur Hanriesta Matondang, Azzahra, Biba Course, Perwira Negara dan Twin Course.
“Kita optimis dan yakin bahwa pelaksanaan Uji Kesetaraan berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peserta ujian merasa senang dan lulus semuanya,” kata Yulia Fitra.
Di tempat terpisah saat melakukan monitoring di PKBM Biba Course, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Darman, S.Pd., mengatakan bahwa Uji Kesetaraan ini adalah program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Uji Kesetaraan ini adalah program Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen). Perlu kita ketahui, bahwa Uji Kesetaraan adalah proses asesmen yang menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan pendidikan formal. Langkah ujian ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan satuan pendidikan terakreditasi. Paket A, Paket B dan Paket C,” kata Darman, S.Pd., menambahkan.
Uji Kesetaraan ini juga akan memberikan kepastian bagi peserta didik yang berhasil lulus, dengan mendapatkan Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) yang berisi nilai Uji Kesetaraan serta tingkat capaian standar kompetensi lulusan yang memenuhi capaian kompetensi minimum yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik melanjutkan cita-cita atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Pada tahun ini peserta Uji Kesetaraan di SKB dan PKBM di kabupaten Pasaman Barat adalah sebagai berikut, untuk progam paket A 109 siswa, paket B 198 siswa, dan paket C 215 siswa.