smsi

Unit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Meringkus Seorang Pemuda Pencuri Sepeda Motor Usai Kencan Dengan Korbannya Sesama Jenis

Batu Bara – Tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus pelaku berinsial AR (34), warga Kabupaten Asahan. dalam kasus pencurian.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi mengatakan, tersangka AR (34), ditangkap berdasarkan laporan korban RR (20) karyawan Supermarket, warga Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.

Penangkapan tersangka Adit Ramadan, berdasarkan alat bukti dan disertai keterangan saksi-saksi, masing-masing W (25) dan A (22), warga Kecamatan Airputih.

Pencurian tersangka Rabu (28/5/2025) pukul 13.00 WIB. Korban Rido dan tersangka Adit berangkat ke Hotel Parna Jaya. Keduanya diketahui saling mengenal lewat aplikasi di Media Sosial.

Kedua kemudian melakukan hubungan sejenis. Selepas itu, pelaku AR bergegas mandi. Kemudian disusul korban RR masuk kemar mandi membersihkan badan. Selepas mandi, RR kaget sepeda motor dan handphone sudah hilang di areal parkir.

Berdasarkan laporan korban RR, Tim Reskrim Polsek Indrapura, Selasa (3/6/2025) siang mendeteksi keberadaan pelaku AR di kawasan Desa Simpang Dolok.

Tanpa adanya perlawanan, kemudian tim bergerak dan berhasil meringkus tersangka dan digelandang petugas ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Helmi/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *