Medan – Ketua Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara menyebutkan, pernyataan Direktur Umum PT Waskita yang menyampaikan kepada Gubsu terhadap progres pengerjaan proyek 2, 7 Triliun Pemprovsu optimis dengan target 33 persen tercapai sampai akhir tahun 2022 dinilai tidak masuk akal, karena kenyataannya hingga hari ini hanya 5 persen saja pengerjaanya yang baru diselesaikan.
Kepada wartawan, Ketua PSI Sumut H.M Nezar Djoeli ST menyebutkan pada proses tender di Awal Tahun 2022 disepakati pengerjaan nya 67 namun dengan bermohon nya PT Waskita menjadi 33 persen, dan kenyataan bahwa hari ini PT Waskita sebagai pemenang tender baru dapat melaksanakan 5 persen dari total seluruh kegiatan yang harus dicapai hingga akhir tahun 2022 yaitu 33 persen.
“Artinya untuk sampai akhir tahun 2022 yaitu kurang dari hitungan dua bulan atau 47 hari lagi harus menghabiskan sekitar 670 miliar anggaran. Secara logika perharinya 14 miliar. Apa mungkin target 33 persen tersebut akan tercapai, coba kita berfikir, apa mungkin dapat dikerjakan dengan waktu tersebut, tentu tidak. “Kata Nezar kepada wartawan Selasa 08 November Nezar Djoeli menjelaskan, alasan harus adanya rancang design bangun tersebut merupakan alasan yang dibuat buat, dimana seharusnya rancang design tersebut seharusnya dibuat oleh PT Waskita dan bukan dibuat oleh Pemprov Sumut, melainkan oleh PT waskita sendiri kemudian setelah selesai barulah di aprove(disetujui) oleh konsultan dari Pemprov Sumut, sehingga kegiatan baru dapat dilaksanakan.
“Yang saya ketahui Rancang bangun tersebut biasa digunakan dalam proyek-proyek spektakuler atau skala besar, namun dalam pengerjaan seperti pembangunan jalan,jembatan pengaspalan dan juga drainase sebenarnya tidak diperlukan adanya rancang bangun seperti yang disebut-sebut dan itu merupakan kanalisasi terhadap kontraktor pemenang.”urainya.
Nezar mengungkapkan, adanya dugaan persekongkolan jahat antara TAPD dan PT Waskita Karya patut di curigai. Hal itu diketahui pada tanggal 10 Juni 2022 lalu sudah dilakukannya tanda tangan kontrak dalam proses Show Cause Meeting (SCM) 1dan dua sehingga, pada bulan 8 barulah ketahuan bahwa dalam kegiatan 2,7 Triliun tersebut memiliki resiko atau tidak. Namun, meski beresiko faktanya hari ini telah terjadi pembiaran oleh semua pihak termasuk dari pihak pihak yang berwenang di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan pihak dari PT Waskita.
“Dalam hal ini TAPD harus bertanggung jawab penuh, seperti Biro Keuangan Ismail, Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Bambang Pardede, Sekda, Bapedda jangan lepas tangan seolah olah urusan teknis ini Gubsu Edy sudah paham. Karena bagaimanapun jelas TAPD mereka semua itu adalah perancang awal kegiatan ini. “Tegasnya.
“Dengan pernyataan Dirut PT Waskita bahwa salah satu kendalanya hari ini terkait keterlambatan rancang disain, menunjukan PT Waskita tidak mampu dalam melaksanakan kegiatan ini. Ditambah adanya dugaan persekongkolan jahat, dimana sistem yang dibuat oleh dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut terhadap kegiatan ini dengan Pre Financesing membuat semua kontraktor tidak dapat melakukan penawaran terhadap kegiatan tersebut karena membutuhkan modal besar. Dengan kata lain pembiayaan tesebut dibiayai oleh kontraktor pemenang itu dengan catatan harus ada jaminan setelah proyek tersebut selesai dilakukan. “Ungkapnya.
Ia menyebutkan di seluruh daerah di Indonesia belum pernah ada yang melakukan pre fineching seperti ini, sehingga indikator adanya dugaan kongkalikong dugaan mafia proyek yang diduga sudah tersistematis dan masif yang disepakati dalam kegiatan proyek multiyers 2,7 Triliun APBD Sumut tersebut ini harus menjadi perhatian khususnya kepada Aparat Penegak Hukum di Sumatera Utara.
“PSI Sumut juga minta kepada mentri BUMN Bapak Erik Tohir agar segera melakukan evaluasi kinerja Dirut PT Waskita yang hari ini dinilai tidak mampu dan tidak profesional serta patut diduga tidak memiliki pengetahuan terhadap managemen proyek dan konstruksi dalam melaksanakan kegiatan berskala besar. Jika memang tidak mampu mundur saja sebagai Dirut atau langsung di copot. “Tegasnya.
“Lagi pula kita semua tau bahwa jelas-jelas apa yang terjadi hari ini sejak awal kegiatan tersebut sudah carut marut mulai dari proses anggaran alias sengaja dipaksakan. Belum lagi aturan yang dilanggar serta lainya, sehingga kita minta sebaiknya di hentikan saja dan kembalikan saja uang rakyat yang telah di bayarlan kepada PT Waskita melalui APBD Provinsi karena memang dari proses pelelangannya sudah banyak menuai masalah.”Tutup Nezar.