Tanah Karo – Ketegasan aparat penegak hukum jajaran Polres Tanah Karo, khususnya Polsek Barus Jahe dalam memberantas segala praktik perjvdian yang hari ini masih bebas beroperasi patut dipertanyakan. Pasalnya, saat dikonfirmasi, Kapolsek AKP Bonar Homonangan Pohan tak berkomentar atau merespon apapun.
Aktifitas perjvdian di Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo salah satunya dadu putar beromzet puluhan juta rupiah berada di jalan alternatif Tiga Panah -Medan, buka setiap hari dari sore mulai pukul 16.00 WIB sore hingga dinihari selalu ramai.
Kapolsek Barusjahe, AKP Bonar Homonangan Pohan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 13:57 Wib hingga berita ini tayang, belum merespon atau pun memberikan tanggapan apapun, terkait pemberitaan jvdi yang berada di wilayah kerjanya.
Pantauan langsung kelapangan, lokasi perjvdian di desa sinamanan berada di sebuah bangunan mirip rumah, dan ditutupi tenda berwarna orange.
Selain jvdi dadu putar, didalamnya juga terdapat 2 unit mesin tembak ikan diduga miliki oknum TNI AD yang dikenal dengan sebutan Danru bertugas di Kesatuan Tanah Karo.







