indeks

Pertanyakan Titik Rencana Aksi Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi KSPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

×

Pertanyakan Titik Rencana Aksi Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi KSPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di kawasan Bandara Internasional Kualanamu mendapat perhatian serius dari Polresta Deli Serdang. Untuk mengantisipasi potensi gangguan arus lalu lintas serta aktivitas penerbangan dan logistik, kepolisian mengambil langkah preventif dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi.

Sebelumnya, pada Senin (31/08/2026), perwakilan KSPSI AGN mendatangi Bandara Kualanamu untuk mempertanyakan lokasi atau titik yang diperbolehkan sebagai tempat pelaksanaan aksi unjuk rasa. Pertanyaan tersebut muncul mengingat kawasan bandara merupakan objek vital nasional yang memiliki aturan khusus terkait penyampaian aspirasi di ruang publik.

PERTANYAKAN TITIK RENCANA AKSI UNJUK RASA, POLRESTA DELI SERDANG FASILITASI MEDIASI KSPSI AGN DAN PIHAK BANDARA KUALANAMU

Pembatasan aksi unjuk rasa di lingkungan bandara sendiri berada di antara dua kepentingan, yakni menjaga keselamatan operasional penerbangan dan menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Merespons situasi tersebut, Polresta Deli Serdang memfasilitasi mediasi yang berlangsung di Aula Tribrata Satlantas Polresta Deli Serdang. Pertemuan dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Mhd. Amdi Karna, SH, MH, didampingi Kasat Intelkam Kompol Polin Benhod Damanik, SH.

Mediasi turut dihadiri Ketua KSPSI AGN TM Yusuf selaku penanggung jawab aksi, Ketua Dewan Peduli Negeri (DPN) Acil Aritonang, Sekjen Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Reza Nasution, perwakilan Bea Cukai Bandara Kualanamu, serta perwakilan Angkasa Pura Aviasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membangun komunikasi yang lebih baik guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Meski demikian, sejumlah aspirasi tetap disampaikan KSPSI AGN, termasuk kritik terhadap tingginya tarif parkir di Bandara Kualanamu yang dinilai menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian pengelola.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa inisiatif mediasi dilakukan sebagai langkah preventif agar rencana aksi tidak menimbulkan dampak terhadap kelancaran aktivitas di kawasan bandara.

“Mediasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kelancaran lalu lintas serta angkutan logistik di lingkungan Bandara Kualanamu. Karena itu kami mengambil inisiatif mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama dan membangun komunikasi,” ujar Hendria Lesmana.

Sementara itu, Ketua KSPSI AGN TM Yusuf mengapresiasi langkah Polresta Deli Serdang yang dinilai mampu membuka ruang dialog sebelum aksi dilakukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang yang telah mengundang kami sehingga terjalin komunikasi yang baik antara KSPSI AGN dengan pihak Bandara Kualanamu. Kami berharap persoalan-persoalan yang menjadi aspirasi pekerja dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif,” katanya.

Melalui mediasi tersebut, diharapkan penyampaian aspirasi dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu operasional Bandara Internasional Kualanamu sebagai salah satu pintu gerbang transportasi udara di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *