De14dotcom, Deli Serdang– Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Damarwulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menuai sorotan. Meski telah menjadi pemberitaan namun gudang tersebut disebut masih beroperasi hingga kini.
Pantauan di sekitar lokasi pada Sabtu (13/6) menunjukkan adanya dugaan aktivitas keluar masuk kendaraan tangki yang diklaim berlangsung secara rutin.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sejumlah warga dan sumber di lapangan mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka itu belum berujung pada tindakan penegakan hukum.
Mereka menilai kondisi tersebut menimbulkan kesan seolah-olah praktik yang diduga dibiarkan melanggar hukum dan luput dari pengawasan kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, gudang tersebut sebelumnya dikelola oleh Hendrik bersama Agus Konden dan kini disebut beralih kepada sosok yang dikenal dengan nama “Napit” dan “Dugong”
Mereka diduga menjalankan aktivitas penampungan, pengolahan, dan distribusi BBM di luar jalur resmi.
Sumber yang sama juga menyebut para pelaku diduga menggunakan sejumlah armada kendaraan bertangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dari beberapa SPBU menuju gudang.
“Pantau saja, Bang. Mobil tangki berwarna biru-putih maupun merah-putih dikabarkan sering keluar masuk lokasi, terutama pada malam hari,” ujar sumber tersebut.
Di dalam gudang, lanjut sumber, terdapat fasilitas untuk memindahkan dan wadah menampung BBM dari kendaraan tangki ke wadah atau kendaraan lain. Kemudian dijual secara ilegal ke berbagai daerah.
Beberapa SPBU di kawasan Titi Sewa, Jalan Letda Sujono, dan Jalan HM Yamin di Medan turut disebut sebagai lokasi yang diduga menjadi titik pengisian kendaraan pengangkut BBM.
Desakan pun muncul agar Kapolda Sumut memerintahkan jajarannya segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa aktivitas di gudang tersebut, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Langkah yang transparan dinilai penting untuk menjawab pertanyaan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.










