L
Deli Serdang

TS dan FNS Dua Bandar Narkoba Bebas Beroperasi di Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Diduga KebaL Hukum

×

TS dan FNS Dua Bandar Narkoba Bebas Beroperasi di Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Diduga KebaL Hukum

Sebarkan artikel ini

De14dotcom, Deli Serdang – Dua bandar besar narkoba yang disebut-sebut berinisial Ti alias Son dan Fra alia Ns kuasa desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang dalam peredaran gelap narkotika.

Kedua pria tersebut dikatakan warga sudah sangat lama menggeluti bisnis haram yang menghancurkan masa depan anak muda dan perekonomian.

Meskipun sudah lama menggeluti bisnis haram tersebut, keduanya belum pernah tertangkap karena dikenal sangat lucik.

Warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang yang tidak ingin namanya ditulis Jumat (3/7/2026) siang menjelaskan, pria berinisial Ti alias Son memiliki lokasi dan barak narkoba di dua lokasi yang salah satunya berada persis diperbatasan Kabupaten Deliserdang dan Tanah Karo.

Sedangkan Fra alias Ns memilih lokasi untuk mengedarkan barang haramnya disalah satu hotel kelas Melati tak jauh dari Pos Polisi Polsek Pancurbatu yang berada di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SH SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp Jumat (3/7/2026) sore tidak membalas.

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini memilih bungkam dengan tidak menjawab pesan WhatsApp wartawan.

Untuk itu, warga Desa Bandar Baru berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK segera membentuk tim untuk meringkus kedua bandar besar narkoba di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang berinisial Ti alias Son dan Fra alias Ns. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *