Berita

Diduda di Kelola Mantan Anggota Dewan, Perjudian Dadu Kopiok Kembali Beroperasi di Barus Jahe, Warga Desa Suka Julu Resah

×

Diduda di Kelola Mantan Anggota Dewan, Perjudian Dadu Kopiok Kembali Beroperasi di Barus Jahe, Warga Desa Suka Julu Resah

Sebarkan artikel ini

De14dotcom, KARO – Warga Desa Suka Julu, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, kembali mengeluhkan aktivitas perjudian jenis dadu kopiok yang diduga kembali beroperasi di wilayah mereka.

Menurut keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, lapak perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang tokoh masyarakat yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Karo dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SS.

DIDUDA DI KELOLA MANTAN ANGGOTA DEWAN, PERJUDIAN DADU KOPIOK KEMBALI BEROPERASI DI BARUS JAHE, WARGA DESA SUKA JULU RESAH

Warga mengaku sebelumnya aktivitas perjudian tersebut sempat berhenti setelah menjadi sorotan berbagai media. Namun, belakangan ini lapak tersebut disebut-sebut kembali beroperasi sehingga memicu keresahan masyarakat.

“Sudah buka lagi. Hampir setiap hari ramai. Suara keributan dari lokasi sangat mengganggu warga, terutama pada malam hari,” ujar salah seorang warga.

Selain kebisingan, warga juga mengaitkan maraknya aktivitas perjudian dengan meningkatnya keresahan di lingkungan desa. Mereka mengaku belakangan ini sering kehilangan ternak maupun peralatan pertanian. Meski demikian, dugaan keterkaitan antara kehilangan tersebut dengan aktivitas perjudian masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

segera turun tangan menindak tegas apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian tersebut.

Masyarakat juga meminta jajaran Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan menyeluruh agar aktivitas yang diduga melanggar hukum itu tidak terus berlangsung dan meresahkan warga.

Perjudian dalam bentuk apa pun dilarang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu, warga berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur tindak pidana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *