De14dotcom, MEDAN — Hive Billiard Aksara didatangi dan dikepung massa Pak Yan Brotherhood (PYBH) pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kedatangan massa tersebut untuk menyuarakan sejumlah dugaan pelanggaran dan meminta pemerintah serta aparat terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional tempat hiburan tersebut.
Perwakilan PYBH, Malik, dalam keterangannya menyoroti sejumlah hal yang menurut pihaknya perlu dipertanyakan, mulai dari dugaan persoalan izin bangunan, izin minuman beralkohol (minol), hingga keberadaan lokasi yang dinilai berdekatan dengan rumah ibadah.
Malik menegaskan, pihaknya meminta agar Hive Billiard Aksara segera ditutup apabila hasil pemeriksaan pemerintah dan aparat penegak hukum nantinya menemukan adanya pelanggaran perizinan maupun pelanggaran hukum.
“Kami meminta Hive segera ditutup. Kami menduga adanya peredaran narkoba yang berada di wilayah Hive. Kami juga mempertanyakan karena bangunan ini dekat dengan rumah ibadah. Jadi, kuat dugaan kami Hive ini tidak memiliki izin yang sesuai, baik izin bangunan, izin alkohol dan lain sebagainya,” tegas Malik.
Tak hanya persoalan perizinan, PYBH juga mengungkit adanya insiden meninggalnya seorang pengunjung yang menurut keterangan Malik diduga berkaitan dengan overdosis.
“Kejadiannya sekitar tiga atau empat bulan yang lalu,” ujar Malik.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan PYBH mendesak aparat terkait tidak tinggal diam dan melakukan pemeriksaan secara serius terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Menurut mereka, dugaan terkait narkoba maupun penyebab kematian seseorang merupakan persoalan serius yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.
PYBH mendesak Pemko Medan, Satpol PP, kepolisian, serta instansi perizinan terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Hive Billiard Aksara. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan legalitas bangunan, izin usaha, izin penjualan minuman beralkohol, ketentuan lokasi usaha, serta dugaan adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Massa PYBH juga menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum dan kenyamanan masyarakat sekitar, terlebih apabila benar berada di kawasan yang berdekatan dengan rumah ibadah.
PYBH menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum mengenai legalitas serta aktivitas yang berlangsung di Hive Billiard Aksara.
Kini bola berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum: apakah berbagai dugaan yang disuarakan PYBH hanya sebatas tudingan, atau justru akan ditemukan pelanggaran ketika pemeriksaan benar-benar dilakukan?(*)













