smsi

Aksi Pembalakan Liar di Puncak 2000 Sopsar Tanah Karo Diduga Dilindungi Oknum, Bencana Alam Tinggal Menunggu Waktu

De14dotcom, Tanah Karo – Aksi pembalakan liar di kawasan Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kian brutal dan seolah tanpa lawan. Penebangan kayu dilakukan secara terang-terangan, siang hari, lengkap dengan pengangkutan hasil tebangan, tanpa rasa takut sedikit pun terhadap hukum.

Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya: apakah hukum sudah lumpuh di Siosar?

Warga menilai para pelaku seperti memiliki kekebalan hukum. Aktivitas penebangan terus berlangsung sejak Desember 2025 hingga Selasa (3/2/2026) dan diduga telah menghasilkan ratusan ton kayu yang diperjualbelikan secara ilegal.

Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali utama atau big boss penebangan kayu tersebut berinisial UG. Warga menduga UG memiliki jaringan kuat serta beking dari oknum aparat dan oknum di instansi kehutanan, sehingga praktik ilegal itu tetap aman beroperasi.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin berani kerja terang-terangan,” ujar salah seorang warga Siosar.

Dugaan adanya perlindungan oknum semakin menguat karena penebangan dilakukan tanpa izin resmi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala KPH Wilayah X, Ramlan Barus, saat dihubungi Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 08.18 WIB.

“Tidak ada permohonan terkait izin,” tegas Ramlan Barus.

Fakta ini memperlihatkan adanya indikasi kuat bahwa penebangan kayu di Siosar merupakan praktik ilegal yang terorganisir dan sistematis.

Padahal sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karo telah menetapkan mantan Kepala BPHL II Sumatera Utara berinisial KS sebagai tersangka dalam kasus manipulasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) terkait penebangan kayu di kawasan Siosar. Kasus tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bahwa kawasan ini rawan dijadikan ladang kejahatan kehutanan.

Namun kenyataannya, praktik pembalakan liar justru semakin berani dan terbuka, seolah tidak takut pada proses hukum yang sedang berjalan

Masyarakat kini berada dalam bayang-bayang ancaman bencana ekologis. Puncak 2000 Siosar dikenal sebagai kawasan resapan air dan wilayah rawan longsor. Jika hutan terus digunduli, potensi banjir bandang dan tanah longsor tinggal menunggu waktu.

Warga mendesak Kapolda Sumut, KLHK, dan Kejaksaan Agung untuk turun langsung ke lapangan serta membongkar jaringan mafia kayu yang diduga dilindungi oknum aparat.

Jika pembalakan liar ini terus dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang dipermalukan, tetapi nyawa masyarakat Tanah Katro yang dipertaruhkan.(red)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *