De14dotcom, BERASTAGI – Aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di sebuah ruko eks King Garden, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, kembali menuai sorotan publik. Lokasi tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang bandar berinisial Anta dan telah lama beroperasi tanpa tersentuh penindakan hukum.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Berastagi, AKP Hendry Tobing, terkait dugaan praktik judi tersebut tidak mendapat respons. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam meski telah dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Berastagi, AKP Hendry Tobing, terkait dugaan praktik judi tersebut tidak mendapat respons. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam meski telah dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon.
Sikap diam Kapolsek ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai aparat kepolisian terkesan tutup mata terhadap aktivitas ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan di lokasi tersebut.
“Kalau memang tidak ada aktivitas judi, kenapa Kapolsek tidak mau menjawab? Ini justru menimbulkan dugaan ada pembiaran,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumar 13/02/2026.
Warga juga mempertanyakan komitmen Polsek Berastagi dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dinilai merusak ketertiban umum dan berdampak buruk bagi generasi muda.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap penegakan hukum di wilayah Berastagi. Publik mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Tanah Karo untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pembiaran tersebut.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polsek Berastagi terkait dugaan aktivitas judi di ruko eks King Garden maupun sikap diam Kapolsek yang memicu polemik di masyarakat.(red) *







