Sidempuan – Masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empatbelas, (PD-14) Kota Padang Sidempuan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan, Rabu,13 September 2023. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa di beberapa Desa yang dinilai tidak tepat sasaran.
Aksi Unjuk Rasa puluhan masa berlangsung di depan halaman kantor Kejari Padang Sidempuan dalam rangka menyuarakan aspirasi masyarakat yang berada di Desa Mompang, Batu Layan, Simasom, Labohan Labo, atas dugaan praktik korupsi pembangunan desa yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa dan kepala desa.
Kordinator aksi masa, Cak Regar dalam orasinya menyebutkan, masyarakat menginginkan perubahan yang lebih baik ke depannya terutama untuk kesejahteraan masyarakat bukan malah sebaliknya hanya untuk kepentingan sekelompok orang atau diri sendiri.
Ia juga menyebut kan, aksi ini murni dari masyarakat dan bukanlah ditunggangi atau didanai oleh pihak siapapun dan manapun termasuk seseorang yang disebut-sebut merupakan Calon Kepala Desa kalah yang sempat ikut dalam pertarungan beberapa waktu lalu.
“Tuduhan adanya ditunggangi tersebut salah besar. Kami anak muda Kota Padang Sidempuan di bawah naungan Lembaga PD-14 Kota Padang Sidempuan hanya ingin mewujudkan daerah ini bersih dari yang nama nya praktik korupsi. Kita tidak mau anggaran negara yang merupakan uang rakyat tersebut di gunakan untuk memperkaya diri sendiri. Dan didalam aksi ini kami meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan untuk segera mengusut tuntas laporan kami ini dengan terbuka dan se adil-adilnya. “Kata Cek Regar dalam orasinya.
Lebih lanjut, masa juga berharap besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan agar benar-benar tanpa pandang buluh dalam menegakkan hukum di Bumi Dalihan Natolu.
“Sebagai harapan kami dalam hal ini pihak Kejari Padang Sidempuan megusut tuntas Anggaran Dana Desa mulai dari tahun 2019 sampai 2023. Dalam kasus ini kami juga melampirkan sejumlah berkas dengan azas praduga tak bersalah beserta hasil investigasi dan laporan masyarakat desa dengan hasil sebagai berikut :
Desa Batu Layan :
– Kami Duga Realisasi Tahap II Penyaluran Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat Dan Mendesak Desa Rp.221.000.000, mohon dilakukan pemeriksaan kemana Dana tersbut disalurkan, yang dimana di tahun 2022.
– Kami Duga Realisasi Tahap II Penyaluran Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan/ Monumen/ Gapura/ batas desa Rp.24.000.000 Fiktif, yang dimana Dibangun bukan Gapura tetapi Papan Reklame atau Namebox (yang hasil investigasi lapangan dipihak ketigakan).
– Dugaan Penyaluran Realisasi Tahap II tahun 2021 Penyaluran Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lainnya) Rp.115.750.000 dari hasil investigasi kami Duga yang dimana tidak jelas dan mohon dilakukan pemeriksaan.yang info ya kita dapat kan dari salah satu , laporan Perangkat Desa di Batu Layan tersebut yang tidak ingin nama ya di sebut.
– Kami Duga temuan Pengadaan pada tahun 2021 terjadi pengembalian Rp.64.000.000 dengan laporan dari yang di sebut kan salah satu perangkat desa tersebut.
Desa Mompang :
-Kami Duga Realisasi Tahap I Penyaluran Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp.135.000.000 tidak ada ketransparanan laporan kepada masyarakat.
-Kami Duga Realisasi Tahap I Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa,dll) Rp.127.000.000 tidak ada ketransparanan laporan kepada masyarakat.
-Kami Duga Realisasi Tahap II tahun 2021 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan tingkat Desa Rp.4.500.000 tidak ada terjadi dilapangan.
-Kami Duga Realisasi Tahap III tahun 2021 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengelolaan pertanian, Penggilingan Padi/Jagung) Rp.9.600.000 hasil investigasi alat tersebut tidak ada dilapangan.
-Dugaan Biaya Operasional hanya dibayarkan 2 tahun (2019-2021), 3 tahun (2021-2023) selanjutnya tidak dibayarkan sebesar Rp.1.600.000/tahun hasil investigasi salah satu perangkat desa.
-Dugaan Dana DAU tahun 2023 berkisar ±Rp.400.000.000 ditemukan dilapangan ketidakseimbangan pembangunan yang hari ini ada bangunan jalan setapak (cor rapat beton yang tidak memiliki RAP papan merk pembangunan).
-Begitu juga salah satu Bangunan Sumur Bor yang dimana sumur bor tersebut bukan lah bangunan ADD melainkan Bantuan Propinsi.
Desa Labuhan Labo :
Kami Duga Realisasi Tahap I tahun 2022 Penyaluran Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp.153.000.000 tidak ada ketransparanan laporan kepada masyarakat.
Kami Duga Realisasi Tahap I tahun 2022 Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp.6.000.000 tidak ada bangunan tersebut di desa ataupun Fiktif.
Kami Duga Realisasi Tahap I tahun 2022 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengelolaan pertanian, Penggilingan Padi/Jagung) Rp.22.260.000 hasil investigasi alat tersebut tidak ada dilapangan atau Fiktif
Dugaan Penyalahgunaan anggaran Dana Desa BLT tahun 2020 terjadi pemotongan yang dapat kita buktikan dengan alat bukti surat pernyataan dari beberapa masyarakat desa.
Desa Simasom :
Dugaan Dana DAU tahun 2023 berkisar ±Rp.400.000.000 ditemukan dilapangan ketidakseimbangan pembangunan yang hari ini ada bangunan jalan setapak (cor rapat beton yang tidak memiliki RAP papan merk pembangunan).
Kami Duga Realisasi Tahap II tahun 2022 Pemberdayaan Masyarakat Desa Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengelolaan pertanian, Penggilingan Padi/Jagung) Rp.128.779.460 hasil investigasi alat tersebut tidak ada dilapangan dan mohon diperiksa kemana saja dana sebesar itu.
Kami Duga Realisasi Tahap II tahun 2022 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan tingkat Desa jumlah frekuensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan Rp.20.500.000 Dugaan Sesuai Hasil Investigasi lapangan kita Bahwa Dalam Realisasi Bantuan Ke Agama Tidak Ada Saluran Bantuan