Seiring dengan perkembangan dunia politik di Indonesia, khususnya delapan tahun setelah Pemilu 2019 yang lalu, ada pertanyaan penting yang sering muncul dalam berbagai kalangan. Pertanyaannya adalah, bisakah Pemilu 2024 ditunda?
Sebenarnya, pertanyaan ini muncul karena sejumlah perkembangan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya adalah pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum sepenuhnya terkendali. Banyak pihak yang berpendapat bahwa situasi pandemi ini akan mempengaruhi jalannya Pemilu 2024. Di lain sisi, ada juga persoalan lain seperti kemungkinan pertarungan politik yang lebih dinamis dan mengakibatkan kegaduhan yang semakin serius.
Seperti yang diungkapkan oleh Yandri Susanto, seorang pakar politik dari Universitas Indonesia, POLITIKELU, dan Reona Rizky, anggota Komisi II DPR, ada dua alasan dasar mengapa pemilu 2024 memungkinkan tertunda. Yang pertama adalah penundaan di masa pandemi COVID-19, dan yang kedua adalah ketegangan politik yang terus meningkat.
Let’s Start with the First Reason “Pandemi COVID-19”.
Seperti yang kita semua tahu, pandemi COVID-19 masih terus berlangsung hingga saat ini. Meskipun vaksinasi terus dilakukan, namun ada beberapa hal yang tidak bisa dihindari, seperti kemungkinan terjadinya lonjakan kasus baru atau varian virus yang lebih mematikan. Hal ini tentu akan mempengaruhi berbagai aktivitas, termasuk pelaksanaan Pemilu.
Dalam hal ini, pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum memutuskan apakah Pemilu 2024 harus ditunda atau tidak. Faktor-faktor tersebut meliputi kesiapan infrastruktur, keamanan, kesehatan masyarakat dan kesiapan politik secara keseluruhan.
Dengan begitu banyak faktor yang perlu diperhatikan, Yandri Susanto berpendapat bahwa Pemilu 2024 memang memungkinkan untuk ditunda jika situasi pandemi tidak memungkinkan jalannya pemilihan. Namun, hal ini tentu saja membutuhkan persetujuan dari semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024.
Namun, Reona Rizky dari Komisi II DPR, berpendapat bahwa meskipun situasi pandemi masih belum sepenuhnya terkendali, Pemilu 2024 tetap harus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Menurutnya, semua persiapan untuk Pemilu 2024 harus dilakukan terlebih dahulu, termasuk langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Berita baiknya, pemerintah terus berupaya memastikan bahwa persiapan Pemilu 2024 akan berjalan lancar. Setelah pelaksanaan Pemilu 2019, pemerintah memang telah melakukan sejumlah inovasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Ini termasuk penggunaan sistem informasi dan tata kelola data yang lebih modern, yang diharapkan dapat memudahkan jalannya Pemilu 2024.
Now, Let’s Move to the Second Reason “Ketegangan Politik yang Terus Meningkat”
Selain pandemi COVID-19, ada beberapa faktor lain yang juga mempengaruhi jalannya Pemilu 2024. Salah satunya adalah ketegangan politik yang terus meningkat di Indonesia. Saat ini, politik Indonesia merenggang, terutama setelah Pemilu 2019. Ada beberapa pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan, dan hal ini memicu polemik yang semakin besar.
Ketegangan politik ini kemungkinan bisa mengancam jalannya Pemilu 2024. Jika situasi politik semakin tidak kondusif dan berujung pada kerusuhan, tentu saja akan sangat sulit untuk melaksanakan pemilihan yang demokratis dan adil.
Yandri Susanto berpendapat bahwa ketegangan politik yang semakin memuncak adalah salah satu alasan penting mengapa Pemilu 2024 perlu dihadapi dengan hati-hati. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti memperkuat lembaga-lembaga pengawas seperti KPU dan Bawaslu, serta membangun dialog dengan berbagai pihak yang terkait dengan Pemilu 2024.
Reona Rizky punya pandangan yang berbeda. Ia berpendapat bahwa meskipun atmosfer politik saat ini memang semakin panas, Pemilu 2024 tetap bisa berjalan dengan lancar apabila semua pihak yang terlibat menghormati demokrasi dan norma-norma yang berlaku.
Kesimpulan
Pemilu 2024 memang masih jauh. Namun, ada beberapa perkembangan yang memicu pertanyaan apakah Pemilu 2024 bisa dijadwal ulang atau tidak. Pertanyaan penting ini muncul karena faktor-faktor seperti pandemi COVID-19 dan ketegangan politik yang semakin meningkat.
Sejumlah pakar politik dan anggota DPR berpendapat bahwa Pemilu 2024 masih sangat memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, meskipun tantangan yang ada memang cukup besar. Jadi, sementara Pemilu 2024 memang masih jauh, tetaplah mempersiapkan diri sejak dini agar jalannya pemilihan berjalan lancar, demokratis dan adil.