smsi

Dugaan Bancakan Dana BOS di Sumut: Pengadaan Buku Jadi Ladang Uang, Kepsek Disebut Dipaksa Ikut Permainan

De14dotcom, MEDAN — Dunia pendidikan di Sumatera Utara kembali diterpa isu serius. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan belajar siswa, diduga berubah menjadi “ladang bancakan” berjamaah yang melibatkan oknum pejabat pendidikan, kepala sekolah, hingga forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Skemanya disebut tersusun rapi. Mulai dari tingkat dinas, kepala cabang dinas (Kacabdis), kepala sekolah, bendahara BOS, hingga rekanan pengadaan, semuanya diduga bermain dalam pusaran proyek pengadaan buku sekolah.

Sumber internal yang mengetahui praktik itu membeberkan, hampir setiap sekolah diarahkan mengalokasikan 40 hingga 50 persen Dana BOS untuk pengadaan buku. Padahal, kualitas buku yang diterima disebut jauh dari layak dan tidak sebanding dengan harga pembelian.

“Ini bukan lagi sekadar markup kecil. Diduga sudah jadi pola permainan terstruktur. Buku kualitas biasa, tapi harganya bisa melonjak sangat tinggi,” ungkap sumber kepada media.

Dana BOS sendiri nilainya fantastis. Berdasarkan jumlah siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,3 juta per siswa SD, Rp1,5 juta untuk SMP, dan Rp1,7 juta bagi SMA setiap tahunnya. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, pengelolaan Dana BOS di Sumut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Dari jumlah itu, pengadaan buku disebut menjadi sektor paling “basah”.

Ironisnya, pengadaan dilakukan melalui jalur resmi menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Namun di balik sistem digital itu, diduga sudah ada perusahaan atau rekanan tertentu yang diarahkan menjadi pemenang.

Sekolah-sekolah disebut hanya mengikuti skenario yang telah disusun.

“Pembelian diarahkan. Rekanan sudah ditentukan. Tinggal sekolah menjalankan,” beber sumber.

Yang lebih mencengangkan, dugaan pembagian keuntungan disebut berlangsung terang-terangan. Dari nilai pengadaan, bendahara BOS diduga mendapat jatah sekitar lima persen. Sisanya disebut mengalir ke berbagai pihak.

“Ada untuk oknum kepala sekolah, MKKS, pejabat dinas, sampai pihak-pihak tertentu yang ikut mengatur permainan,” katanya.

Peran MKKS pun disebut bukan sekadar forum koordinasi kepala sekolah. Dalam praktiknya, forum itu diduga dijadikan alat untuk menekan sekolah agar mengikuti arahan pengadaan dari dinas.

“Kalau ada kepala sekolah yang menolak atau tidak ikut, mereka bisa dipersulit. Itu yang membuat banyak kepsek akhirnya diam dan mengikuti,” ujar sumber.

Tekanan disebut datang dari oknum Kacabdis dan kepala bidang di Dinas Pendidikan. Instruksi pengadaan mengalir dari atas, lalu dijalankan secara sistematis ke sekolah-sekolah.

Modusnya sederhana namun menguntungkan: sekolah diwajibkan membeli buku dalam jumlah besar, harga dinaikkan, kualitas ditekan, lalu selisih keuntungan dibagi-bagi.

Padahal, buku-buku itu nantinya dicatat sebagai aset perpustakaan sekolah. Namun banyak pihak mempertanyakan kualitas serta transparansi harga barang yang dibeli menggunakan uang negara tersebut.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menjadi bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu belajar siswa justru diduga mengalir ke kantong-kantong oknum.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum, inspektorat, BPK, hingga KPK untuk membongkar dugaan permainan Dana BOS yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun di Sumatera Utara.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *