Tanah Karo – Kabar isu tak sedap terhadap kinerja kepolisian mencuat. Satuan Reskrim Polres Tanah Karo diduga tangkap dan lepas terhadap 3 orang tersangka judi. Dari kabar beredar, ketiganya diduga bebas setelah memberikan mahar yang cukup fantastis ratusan juta.
Hal itu diketahui dari sejumlah pemberitaan di media terkait dugaan tangkap lepas oleh Unit Reskrim polres Tanah Karo.
Dalam berita menyebutkan, bahwa ketiganya ditangkap tangan saat sedang asyik bermain judi poker di sebuah kedai kopi yang berada di jalan menuju Desa Sinaman, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumut.
Salah satu dari tiga orang tersebut diduga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun Periode 2019-2024 berinisial ES. Sementara kedua orang lainnya merupakan pemilik kedai kopi berinisial PB alias Kibot dan seorang pengusaha sukses inisial IB dibawa ke Polres Tanah Karo.
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (28/05-2025) sekitar pukul 11:00 WIB kepada media membenarkan penangkapan tersebut.
“Ada diamankan, main kartu kak. Berkasnya sudah kami kirim ke jaksa. Mana ada 86″tulisnya singkat kepada awak media seperti yang dikutip dari Karo.indonesiasatu.co.id.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Kasubsi B, Halfeus Hangoluan Samosir, SH yang juga dikonfirmasi menyebutkan memang benar adanya berkas yang masuk atas nama ketiga orang pelaku kasus perjudian.
“Ada masuk kak, tapi berkas perkaranya masih dinyatakan P19. Dan sudah dikembalikan ke penyidik Polres Karo karena belum lengkap, “ujarnya kepada media melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (29/04-2025) sekira pukul 11:00 WIB.
Berdasarkan informasi beredar, ketiga pemain judi poker itu ternyata saat ini tidak sedang berada di sel Tahanan Polres Tanah Karo.
Bahkan, salah seorang pelaku berinisial PB yang merupakan pemilik warung kopi, saat dikonfirmasi media melalui nomor kontak WhatsApp 08126902xxxx, juga membenarkan jika ada “Negoisasi’ usai digerebek.
Ditanya lebih lanjut terkait berapa nominalnya, ia enggan membeberkan.
Terpisah, salah seorang awak media kembali mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Karo, Rabu, (07/05/2025) sore melalui pesan WhatsApp, AKP Ras Maju Tarigan meminta agar langsung datang ke kantornya agar jelas.
“Datang aja kekantor, biar jelas apa yang mau kau konfirmasi. “Katanya membalas pesan.
Kemudian awak media kembali bertanya soal bagaimana kelanjutan kasus terhadap tiga orang pemain judi yang sempat ditangkap, Kasatreskrim Ras Maju memilih Bungkam.