ROKAN HULU – Kantor Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, disegel sejumlah warga pada Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut diduga merupakan buntut kekecewaan massa setelah dihadang aparat keamanan saat hendak memasuki area Hak Guna Usaha (HGU) PT Sumatera Silva Lestari (PT SSL).
Penyegelan kantor desa itu diduga berkaitan dengan rencana masyarakat melakukan penebangan pohon Eucalyptus milik PT SSL sekaligus membawa berbagai jenis tanaman untuk dimasukkan ke dalam kawasan perusahaan.
Area yang menjadi lokasi aktivitas tersebut diketahui turut terdampak penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama PT Agrinas Palma Nusantara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, massa yang hendak memasuki areal PT SSL mendapat penghadangan dari puluhan personel Polres Rokan Hulu dengan dukungan pasukan Brimob.
Penghadangan disebut berlangsung di dua titik akses masuk, yakni melalui Jembatan Haji Salam dan Simpang Kuala Tambusai melalui jalur getek.
Akibat tidak diizinkan memasuki kawasan perusahaan, massa kemudian memilih mundur. Namun, pergerakan massa selanjutnya mengarah ke Kantor Desa Sei Kumango.
Setibanya di kantor desa, Kepala Desa Sei Kumango diketahui tidak berada di tempat. Situasi tersebut kemudian berujung pada aksi penyegelan kantor desa yang diduga dilakukan karena kekecewaan massa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai alasan dan tuntutan pasti masyarakat yang melakukan penyegelan. Belum diketahui pula apakah aksi tersebut berkaitan dengan persoalan penguasaan lahan, akses terhadap kawasan HGU, atau tuntutan lain yang berkembang di tengah masyarakat.
Peristiwa penyegelan kantor desa tersebut kini menjadi perhatian setelah videonya beredar luas di media sosial.
Publik pun menantikan penjelasan dari pemerintah desa, pihak perusahaan, serta aparat keamanan terkait duduk perkara yang memicu ketegangan tersebut.
Deempatbelas.com masih berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada Polres Rokan Hulu, manajemen PT Sumatera Silva Lestari (PT SSL), serta Pemerintah Desa Sei Kumango guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai kronologi dan akar persoalan di lapangan. (Son/red)













