smsi

Kasus Dugaan Korupsi Mencuat, AKTA Desak Kejati Sumut Periksa dr. Diah Pitaloka Br Tarigan

Tanah Karo – Kasus dugaan korupsi di sektor pelayanan kesehatan kembali mencuat. Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera memeriksa dr.Diah Pitaloka Br Tarigan, M.Kes, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Dolatrayat, Kabupaten Karo.

Nama dr. Diah Pitaloka yang juga diketahui merupakan istri dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), disebut-sebut terseret dalam sejumlah dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran negara saat masih memimpin Puskesmas Dolatrayat.

Dugaan Penyimpangan Anggaran

Koordinator AKTA, Rizky mengungkapkan bahwa penyimpangan tersebut meliputi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Kementerian Kesehatan, biaya makan dan minum kegiatan, dana akreditasi Puskesmas, hingga dugaan manipulasi data jasa pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, AKTA juga menyoroti adanya dugaan pungutan pembohong berupa setoran yang dibebankan kepada para bidan di seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah kerja Puskesmas Dolatrayat.

“Kasus ini bukan satu dua dugaan. Ada banyak pos anggaran yang disinyalir dimainkan. Ini harus segera diusut secara serius oleh kejaksaan,” tegas Rizky.

Sudah Dilaporkan, Namun Mandek

Menurut AKTA, sederet dugaan tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Namun hingga kini, penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Persoalannya, jangan sampai kasus ini mengendap. Kalau dibiarkan, praktik serupa akan terus berulang dan menjadi pola di Puskesmas lain di Kabupaten Karo,” lanjut Rizky.

Isu Peredaman Pemberitaan

Di tengah mencuatnya pemberitaan di sejumlah media cetak dan online, muncul pula kabar bahwa dr. Diah Pitaloka diduga melakukan upaya penghapusan informasi. Sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan pemberian uang kepada oknum pers agar pemberitaan terkait kasus ini tidak berlanjut.

Meski tidak memikirkannya secara detail, sumber menyebutkan total dana yang diduga digunakan untuk mengurangi pemberitaan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

“Setelah itu, pemberitaan lanjutan soal dugaan korupsi ini seolah hilang. Publik tentu patut bertanya, ada apa sebenarnya?” ujar Rizky.

AKTA Ancam Aksi Demonstrasi

Menanganggapi mandeknya penanganan perkara, AKTA menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan menggelar aksi pembakaran di Kejati Sumut. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami mendesak Kejati Sumut turun tangan langsung. Jangan sampai hukum tumpul ke atas. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya demi menjaga integritas pelayanan kesehatan,” tutup Rizky.(red)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *