MEDAN – Akhir pekan dipenghujung Oktober 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kejari Taput) menggelar Penyuluhan Hukum dalam agenda Jaksa Masuk Sekolah dengan topik “Bahaya Penggunaan Narkoba, Penuntutan Tindak Pidana Terorisme, dan Etika Bermedia Sosial Menurut UU ITE.
Tidak hanya penyuluhan hukum, dalam kesempatan tersebut juga disinggung tentang “Pariwisata Danau Toba dan Cintai Produk Dalam Negeri” kepada para siswa siswi di SMAN 1 Muara, Tapanuli Utara, Sabtu (29/10/2022).
Tim dari Penkum menjadi pemateri dan disampaikan secara daring dari Kantor Kejati Sumut, sementara Tim Intel dari Kejari Taput dipimpin Kasi Intel Mangasitua Simanjuntak yang diwakili Budi Setiawan mendampingi siswa dan siswi di SMA N 1 Muara.
Dalam kesempatan itu Pemateri dari Kejati Sumut di isi oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan, SH, MH dengan materi tentang Narkoba, Teroriame dan Etika Bermedia Sosial. Sementara Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, SH dengan materi Cintai Produk Dalam Negeri.
Dalam paparannya yang disampaikan secara daring, Yos A Tarigan tidak hanya berfokus pada materi Pariwisata Danau Toba. Yos juga menyampaikan beberapa hal terkait tindakan-tindakan atau perbuatan yang menyalahi aturan dan berpotensi melanggar aturan dan hukum yang berlaku seperti narkoba dan terorisme.
“Adik-adik semua masih punya masa depan yang panjang, jangan karena perbuatan melanggar hukum cita-citanya jadi kandas. Seperti motto kita dalam penyuluhan hukum ini, kenali hukum dan jauhi hukuman. Penyuluhan hukum ini kiranya dapat menambah wawasan adik-adik agar bijaksana dalam pergaulan, jangan karena hal kecil adik-adik jadi masuk dalam lingkaran peredaran gelap narkoba,” papar Yos.
Lebih lanjut Yos mengingigatkan kepada peserta bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini dimana anak anak muda khusunya pelajar, dengan mudah menggunakan gadget melakukan berbagai aktifitas sehari-hari haruslah tetap bijak.
“Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang agak berubah. Jarimu adalah harimaumu. Artinya adalah adik-adik jangan sampai menyalahgunakan jari tangannya untuk menyebarkan berita hoax atau berita bohong. Setiap kali menerima informasi agar disaring terlebih dahulu, kalau tak perlu dan tak jelas asal-usul informasinya jangan langsung di-share, siapa tau begitu adik-adik share ada yang keberatan dan melaporkannya ke aparat penegak hukum karena dapat melanggar UU ITE, maka adik-adik juga yang harus bertanggungjawab,” papar Yos.
Dalam kesempatan tersebut, Yos juga berharap agar bersama-sama mendukung pariwisata Danau Toba dengan berperan dalam menyebarkan informasi positif lewat media sosial.
“Hindari menyebarkan hal-hal negatif agar Danau Toba semakin dikenal luas. Mari kita bersama dukung pariwisata Sumatera Utara.”Tutup Yos.
Sementara itu, Joice V Sinaga menyampaikan topik tentang pentingnya mencintai produk dalam negeri. Ia menyebutkan sebagai bangsa besar haruslah semakin cinta dan bangga dengan produk-produk dalam negeri, salah satunya dengan belanja produk lokal masyarakat khususnya di kawasan pariwisata.
“Kita harus bangga dengan produk dalam negeri. kalau bukan kita lalu siapa lagi yang mencintai produk kita sendiri. Apalagi di kawasan wisata Danau Toba. Ada banyak produk yang bisa kita promosikan, salah satu caranya adalah dengan menggunakan sendiri atau memakai sendiri produk dalam negeri, ” kata Joice V Sinaga.
Di akhir kegiatan, beberapa siswa mengajukan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh pemateri. Budi Setiawan dari Kejari Taput juga menyampaikan beberapa hal terkait narkoba dan aspek hukumnya.