smsi

Kejati Sumut Selidiki Rp4,4 Miliar Dana Perjalanan Dinas DPRD Medan yang Belum Dikembalikan

Medan – Skandal perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Medan memasuki babak baru. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar Rp4,4 miliar atas penggunaan APBD 2023, yang hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah, resmi masuk ranah hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Husairi, saat di hubungi awak media membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh pidsus Kejatisu.

“Kasus anggaran perjalanan dinas Rp4,4 miliar di Sekretariat DPRD Medan saat itu memang sedang dalam proses penyelidikan di bidang Pidana Khusus (Pidsus),” ujar Husairi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, BPK dalam LHP Tahun 2024 atas APBD 2023 menemukan total kelebihan bayar sebesar Rp7.609.326.799. Dari jumlah itu, hanya Rp3.177.653.100 yang sudah disetorkan kembali ke kas daerah. Artinya, masih tersisa Rp4.431.673.699 yang belum diselesaikan Sekretariat DPRD Medan.

Pengamat anggaran, Elfenda Ananda, menilai temuan tersebut mencerminkan potensi manipulasi pertanggungjawaban perjalanan dinas.

“Kelebihan bayar ini melanggar PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jangan sampai ada ruang gelap yang dimanfaatkan dalam laporan keuangan. Bagian keuangan sekretariat dewan harus bekerja profesional, terutama dalam administrasi kuitansi dan laporan,” tegas Elfenda, Jumat (12/9/2025).

Dalam LHP BPK Tahun 2025 atas APBD 2024, temuan kelebihan bayar Rp4,4 miliar itu disebut masih dalam proses tindak lanjut. BPK juga merekomendasikan agar Wali Kota Medan memerintahkan SKPD terkait melakukan pengawasan ketat serta memastikan pengembalian dana ke kas daerah.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pemko Medan, Erfin Fachrurrazi, mengaku pihaknya masih melakukan konsolidasi.

“Nanti kami koordinasikan dengan OPD terkait. Pastinya penyelesaian tindak lanjut LHP BPK terus berproses, dan akan kami monitor,” kata Erfin.

Hingga kini, Sekretaris DPRD Medan, M. Ali Sipahutar, belum pernah merespons konfirmasi wartawan terkait masalah ini, meski sudah berulang kali dihubungi.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *