Medan – Terkait kasus ibu dan anak berusia dua tahun korban perampasan sepeda motor hingga diseret oleh mobil dilakukan oleh lima orang pelaku, tiga diantaranya oknum polisi yang telah diringkus serta dua orang lainnya masih buron, Ketua PSI Kabupaten Deliserdang meminta Kapolrestabes Medan mengusut tuntas dan menghukum seberat beratnya.
Ketua PSI Deliserdang Reki Nelson Barus kepada wartawan menyebutkan, kejadian yang menimpa istri dan anak Ketua DPC PSI Pancur Batu, Beny Setiawan merupakan bentuk kejahatan yang cukup kejam karena diduga sejumlah pelaku diketahui merupakan oknum kepolisian aktif mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga harus dirawat.
“Sangat kita sayangkan, karena hari ini lagi-lagi institusi Polri harus tercoreng namanya oleh ketiga oknum diduga pelaku yang nyatanya masih aktip dan bertugas di Medan. Bukannya mengayomi masyarakat, namun terduga pelaku malah ikut melakukan kejahatan bersama-sama, apalagi sampai menimbulkan korban seorang ibu dan anaknya dibawah umur, ini tentu perbuatan yang kejam.”Kata Reki kepada Wartawan, Sabtu malam (08/10).
Meski diketahui ketiga oknum kepolisian tersebut berhasil diringkus Polrestabes Medan, namun ia meminta kepada jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan untuk serius mengungkap semuanya, baik motif serta peran keterlibatan anggota polisi tersebut. Kemudian untuk para pelaku lainnya y warga sipil hari ini yang masih buron agar segera ditangkap.
“Kami dari Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi Polrestabes Medan yang bergerak cepat menangkap ketiga oknum kepolisian dan kepada pelaku lain yang masih buron agar segera ditangkap dan dihukum dengan Pasal 365 KUHP yang ancaman pidananya penjara paling lama sembilan tahun penjara. Atau di pasal 2 dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara. “Kata Reki Nelson Barus SH yang juga Praktisi Hukum dan Advokat Sumatera Utara.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 orang diduga pelaku. Dimana 3 dari empat diduga pelaku tersebut adalah oknum polisi yang bertugas di Samapta Polrestabes Medan.
“Dari hasil penyelidikan kami dari kejadian tersebut sudah kami amankan 4 orang, proses saat ini sedang berjalan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di halaman Polrestabes Medan pada Jumat (7/10/2022).
Terhadap diduga para pelaku pihaknya akan melakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasinya terkait yang telah terjadi.
Dari empat pelaku ini tiga diantaranya adalah oknum anggota polri, untuk yang bersangkutan sudah dilakukan padsus yaitu penempatan khusus dan kita juga sudah berkoordinasi dengan kasi propam,” jelasnya.
Fathir menjelaskan, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan proses yaitu proses secara kode etik dan juga secara pidana. Dan yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatan nya yang dilakukan nya.
“Jumlah pelaku seluruhnya ada 5 orang, 4 diantaranya sudah dilakukan penangkapan, untuk 1 orang masih dalam pengejaran kami atas berinisial O yang bukan anggota kepolisian,” terangnya.
“Keterangan para pelaku dari hasil penyelidikan kami dari kejadian yang telah terjadi berawal dari informasi dari inisial O kepada para pelaku lainnya adanya penjualan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen,” imbuhnya.Masih Fathir menyampaikan setelah diduga para pelaku ini datang ke lokasi terjadi lah perbuatan seperti video yang tersebar. Untuk ketiga pelaku oknum polisi ini bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.
“Para pelaku ini hubungannya pertemanan yang sudah lama saling mengenal satu sama lainnya, jadi dua orang itu menyampaikan ada penjualan sepeda motor, informasi itu yang ditindaklanjuti oleh ketiga oknum polisi itu,” ungkapnya.
Tetapi tegas Fathir, ketiga polisi tersebut salah dalam melakukan tindakan dan ada niat jahat yang sekarang ini masih pihaknya dalami.
“Saat ini motifnya masih ingin menguasai kendaraan tersebut, ketiga oknum polisi tersebut berinisial H, B dan A yang dari sipil ada insial O dan B,” sebut nya.