Deempatbelas.com, Sibolga – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sibolga meminta Pemerintah Kota Sibolga segera bersikap dan menindaklanjuti keluhan pedagang terhadap dugaan praktik jual beli kios di pasar baru Nauli Kota Sibolga yang mencapai puluhan juta rupiah per unitnya dan melibatkan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PSI Sibolga Ahmad Irfan yang menyebutkan telah terjadi dugaan praktik ilegal jual beli kios terhadap para pedagang lama sudah puluhan tahun berdagang di pasar Nauli Sibolga.
Menurutnya, banyaknya aduan masyarakat pedagang pasar yang menyebutkan resah terhadap kebijakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan dalih jual beli kios menggunakan barcode.
Ia menyebutkan, pada tahun 2021 Pemko Sibolga saat ini sedang melakukan revitalisasi pasar tradisional lama ke pasar baru yang pembangunannya masih berlangsung dan lokasinya tidak jauh dari area pasar lama Nauli.
Namun seiring berjalan waktu, pemindahan pedagang tersebut tidak sesuai kenyataan. Pasalnya, pedagang merasa keberatan atas adanya transaksi jual beli kios baru oleh oknum mengatasnamakan Pemko Sibolga.
“Saya melihat ada yang aneh dalam mekanisme pemindahan pedagang ini, dimana pedagang yang sudah lama berjualan tidak terakomodir dengan baik dilapangan, ditambah banyaknya oknum yang mencoba mengambil kesempatan dan meraup untung untuk masing-masing kantong mereka.”Kata Irfan kepada wartawan.
Ketua DPD PSI Sibolga menyebutkan, berbagai upaya sudah dilakukan guna mempertanyakan hal tersebut, namun hingga kini sepertinya hanya dianggap angin lalu oleh pemerintah kota Sibolga.
“Sebelumnya, saya dan beberapa perwakilan pedagang telah melakukan audensi mempertanyakan masalah tersebut seperti kekantor DPRD kota Sibolga dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Tjeptumori untuk mempertanyakan kios yang hilang disewa pedagang. Kemudian kami juga keberatan karena pendataan yang tidak jelas sehingga banyaknya pedagang lama yang tidak terdata untuk pindah kepasar yang baru. “Ungkapnya.
Lebih lanjut, audensi dilakukan pada tanggal 07 Maret ke Dinas Perindag Sibolga. Disitu para pedagang mempertanyakan klarifikasi soal beredarnya Barcode (Harga Jual Beli Kios Baru). Pertemuan itu, langsung bersama dengan Kabid Disperindag Ananta Siregar.
Ananta Siregar dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa tidak benar ada jual beli kios di pasar yang baru. Dirinya juga menepis, beredar nya Barcode tersebut bukanlah kebijakan Pemerintah Kota Sibolga, apalagi ikut terlibat didalamnya.
“Tidak benar ada jual beli dan tegas tidak juga mengeluarkan Barcode yang dimaksud. Bagaimana mungkin ada hal itu, karena pembangunan pasar saja masih dalam proses alias belum selesai. Ditambah lagi, verifikasi data para pedagang belum dilakukan, kenapa bisa pulak ada jual beli pakai Barcode beredar,”urai Kabid Disperindag Kota Sibolga saat audensi dengan pedagang.
Lanjut Irfan menambahkan, beredar nya barcode tersebut sungguh meresahkan pedagang dan meminta agar aparat penegak hukum dan Pemerintahan Kota Sibolga agar turun kelapangan menyelidiki siapa yang bermain didalam sebenarnya.
“Kita minta permasalahan ini segera di tindaklanjuti. Mengingat ditengah pandemi seharusnya meringankan beban pedagang bukan malah memberatkan. Apalagi harga yang ditawarkan kepada pedagang jumlahnya fantastis dan bervariasi mulai dari harga 25 sampai 35 juta per unit nya di lantai 2. Sedangkan lantai 1 harga yang ditawarkan berkisar 40 sampai 50 juta. dibayarkan tanpa ada dokumen atau legalitas yang jelas peruntukannya, padahal kita sama sama tau bahwa pasar tersebut dibangun menggunakan dana APBN “Ungkapnya.
PSI hadir dan bekerja untuk rakyat dan siapa mengawal permasalahan ini sampai tuntas, dengan harapan, Disperindag Kota Sibolga harus transparan dan berlaku adil dalam pemindahan pedagang di pasar baru.
“Apa iya pasar Sibolga Nauli yang belum siap di bangun sudah ada transaksi gelap ini.
Jika pedagang belum sanggup membayar apakah hak mereka menempati kios selama puluhan tahun hilang tanpa membekas di pasar yang lama. Kita juga minta kepada anggota DPRD Sibolga segera bersikap dengan memanggil pihak terkait dan pedagang agar masalah ini dapat selesai “Tutupnya.