bappeda

LMPP Batu Sundung Kembali Datangi Kejari Paluta Pertanyakan Soal Tindak Lanjut Laporan Kasus Dana PSR Rugikan Negara 4 Miliar

Paluta – Ketua Ranting Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Batu Sundung, Sadat Siregar kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam rangka tindak lanjut laporan dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Benar kedatangan kami ini yang ke tiga kalinya untuk menanyakan perkembangan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyelewengan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada Kejari Paluta. “Katanya kepada wartawan.

Sadat Siregar mengatakan, kedatangannya kali ini bersama pengurus LMPP dan salah seorang tokoh masyarakat diterima langsung salah seorang penyidik Pidsus Kejari Paluta, Ryan Widia Putera, dikantor Kejari Paluta, Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa, (24/09).

“Dari keterangan penyidik tadi mengatakan, kasus tersebut sudah dalam proses pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Kelompok Taruna Tani. Begitu juga sudah di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dinas Perkebunan Kabupaten Padang lawas Utara.”Ungkapnya.

Mendengar hal itu, atas nama LMPP dan masyarakat, Sadat mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan khususnya Kejari Paluta dan Kejatisu atas kerja bekerja secara terbuka dan profesional khususnya dalam mengungkap kasus kejahatan dugaan korupsi penyelewengan dana PSR yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan merugikan negara milyaran rupiah.

“Harapan masyarakat Paluta kepada Kejaksaan khususnya Kejari Paluta untuk melakukan kinerja secara propesional sesuai mekanisme dan UUD yang berlaku. Dan kami LMPP Batu Sundung akan terus mengawal dan mengikuti seluruh laporan tersebut demi keadilan masyarakat dan tegaknya hukum di negeri ini khususnya kepada masyarakat Desa Batu sundung.”Tegasnya.

Sementara itu, ditempat terpisahkan Ketua LMPP Kabupaten Padang Lawas Utara, Afrizal Harahap menambahkan, kesiapannya ikut serta bersama seluruh pengurus Markas Cabang LMPP Paluta mengawal proses laporan tersebut seterang-terangnya dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

Afrizal berpesan, agar LMPP Paluta tetap menjaga marwah organisasi dan berani menegakkan kebenaran dan keadilan serta berguna di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.

“Lahirnya organisasi LMPP ini untuk membantu masyarakat khususnya mereka yang terindas dan dibodohi oleh orang-orang ataupun kelompok tertentu yang memanfaatkan masyarakat demi keuntungan pribadinya. Sekali ini saya sampaikan bahwa organisasi ini pro rakyat bukan organisasi premanisme yang membuat keresahan di tengah masyarakat. “Tegasnya.

Sebelum nya diberitakan, masyarakat Desa Batusundung mendesak pihak Kejakaaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat terkait dugaan penyelewengan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang berpotensi merugikan negara mencapai 4 miliar lebih.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *