De14dotcom – Pembina Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empatbelas (PD-14) HM Nezar Djoeli ST mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan Rico Waas yang menginstruksikan agar seluruh pokok-pokok pikiran hasil reses DPRD Kota Medan diakomodir dan ditindaklanjuti melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait merupakan sebuah langkah strategis dan terobosan yang patut diapresiasi di awal tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan ini dinilai mencerminkan komitmen kuat kepala daerah dalam membangun Kota Medan secara inklusif dan berkeadilan.
Selama ini, katanya, aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses Anggota Dewan seringkali tidak sepenuhnya terakomodir dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Namun, melalui instruksi tegas Wali Kota Medan kepada OPD-OPD, aspirasi tersebut kini mendapat ruang yang lebih jelas dan terstruktur untuk diwujudkan dalam kebijakan dan program yang dibiayai melalui APBD Kota Medan.
“Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Wali Kota Medan terhadap daerah-daerah pemilihan yang masih berada dalam wilayah administratif Kota Medan. Artinya, aspirasi masyarakat yang diwakili oleh seluruh anggota DPRD, lintas partai politik, diberikan perhatian yang sama tanpa diskriminasi,” ujar Nezar.
Ia menilai, langkah ini juga menunjukkan kematangan politik Wali Kota Medan dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Dengan mengakomodir seluruh pokok pikiran reses DPRD, Wali Kota Medan tidak hanya memperkuat kolaborasi antar-lembaga, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan yang dijalankan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput,” sebutnya
Lebih lanjut, Nezar menjelaskan, kebijakan tersebut secara tidak langsung mempertegas peran Anggota DPRD Medan sebagai representasi kepentingan rakyat.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada para legislator kini memiliki peluang lebih besar untuk diwujudkan dalam bentuk program konkret, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, maupun pelayanan publik lainnya.
“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat di daerah pemilihan dapat merasakan dan menikmati hasil pembangunan secara langsung. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap suara rakyat yang telah memberikan mandat kepada para legislator,” tegasnya.
Namun demikian, Nezar juga mengingatkan, kebijakan progresif ini harus diiringi dengan integritas dan tanggungjawab yang tinggi dari para legislator.
Ia menegaskan, Anggota DPRD Medan harus benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat secara murni, tanpa mencederai kepercayaan publik dengan praktik-praktik yang menyimpang.
“Para legislator harus memastikan bahwa pokok-pokok pikiran reses yang diakomodir oleh OPD tidak disusupi kepentingan pribadi, kelompok, maupun kepentingan politik jangka pendek. Pokir reses harus tetap menjadi alat perjuangan aspirasi masyarakat, bukan menjadi ruang transaksi,” ujarnya.
Nezar juga menekankan, setelah kepentingan masyarakat diakomodir melalui kebijakan ini, para legislator seharusnya turut memberikan dukungan politik dan moral terhadap kebijakan-kebijakan strategis Wali Kota Medan ke depan. Dukungan tersebut diperlukan agar pembangunan Kota Medan dapat berjalan secara berkesinambungan, terarah, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, ia menilai peran aparat penegak hukum menjadi sangat penting dalam mengawal implementasi kebijakan ini.
Oleh karena itu, Nezar meminta agar kejaksaan, kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan ekstra dan menyeluruh terhadap proses pengakomodiran pokok-pokok pikiran reses DPRD ke dalam APBD Kota Medan.
“Pengawasan yang ketat dan berlapis sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak adanya praktik transaksional, penyalahgunaan kewenangan, maupun potensi korupsi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” katanya.
Menurut Nezar, keterlibatan aparat penegak hukum sejak dini bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan, sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan komitmen bersama antara Wali Kota, DPRD, OPD, dan aparat penegak hukum, pembangunan Kota Medan diyakini dapat berjalan lebih efektif, bersih, dan berpihak kepada rakyat.
“Jika kebijakan ini dijalankan dengan konsisten dan diawasi secara ketat, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan. Inilah esensi dari pemerintahan yang bekerja untuk rakyat,” tutup Nezar.(cil) *













