smsi

PERMIL Karo Ultimatum Polsek Mardinding: Tutup Lokasi Jvdi Milik “SS” Diduga Dibekingi Aparat 

Mardinding – Aroma perjudian di Kecamatan Mardinding semakin menyengat. Perkumpulan Masyarakat Intelektual (PERMIL) Karo secara tegas mendesak Polsek Mardinding segera menutup lokasi judi tembak ikan yang diduga milik warga berinisial “SS” di Desa Lau Garut, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.

Yang membuat warga geram, lokasi judi tersebut hanya berjarak ratusan meter dari Gereja Batak Karo Protestan (GBKP). Keberadaannya dianggap mencoreng nilai moral dan menantang aparat penegak hukum, sehingga harus diberantas.

“Ini pelecehan terhadap ketertiban umum dan nilai moral. Kami menuntut polisi bertindak tegas, jangan tutup mata!” tegas Brama Ginting Kordinator PERMIL Karo, Minggu (14/9).

Warga menilai lokasi judi ini bukan hanya meresahkan, tetapi juga merusak generasi muda. Kecemasan masyarakat memuncak karena dugaan adanya “beking” kuat dari aparat yang membuat bisnis haram ini tetap beroperasi.

PERMIL Karo memberi ultimatum agar Polsek Mardinding segera mengambil langkah nyata, menutup semua lokasi perjudian di daerah hukumnya dan menyeret para bandar sekaligus pemilik nya agar menimbulkan efek jera.

“Kalau polisi tidak bergerak, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan biarkan Kecamatan Mardinding dan Kecamatan lainnya jadi surga bagi mafia judi,” tegasnya.

Iformasi yang dihimpun salah seorang sumber mengatakan, bisnis SS sudah berlangsung lama diduga mendapat backingan dari oknum aparat sehingga bebas beroperasi tak tersentuh hukum.

Meski beberapa hari lalu Polda Sumut melakukan penggrebekan di salah satu Lokasi perjudian di Kabanjahe, Kabupaten Karo, tak membuat SS menutup tempat usahanya.

“Cuma dia yang berani buka, apalagi malam Minggu semalam ramai kali orang main ketempatnya. “Kata salah seorang sumber.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *