Mandailing Natal – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom, menegaskan pentingnya respons cepat dan koordinasi terpadu dalam penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Madina.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penetapan status tanggap darurat, Rabu (26/11), di Sopo Godang Rumah Dinas Bupati Madina.
Rapat digelar sebagai langkah strategis menyikapi intensitas curah hujan yang masih tinggi dan dampaknya terhadap akses jalan, pemukiman warga, serta aktivitas sosial-ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Yos A Tarigan meminta seluruh unsur Pemkab Madina bergerak cepat, terutama dalam proses evakuasi dan pendistribusian bantuan bagi warga terdampak.
“Diperlukan reaksi cepat dari Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, untuk segera memperbaiki akses jalan yang tertutup longsor dengan mengerahkan alat berat dan membersihkan material dari badan jalan,” ujar Yos.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan prediksi cuaca, curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi hingga 29 November 2025, sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan.
Yos juga mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah bila tidak mendesak demi mengantisipasi potensi bencana susulan. Imbauan tersebut turut disampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejari Madina.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Madina, Sekda, Wakapolres Madina, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, TNI, Ketua DPRD Madina, seluruh Kepala OPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan media.
Plt Kajari Madina hadir bersama jajaran Kejari, antara lain Kasi Pidsus, Kasubagbin, serta jaksa dari bidang Intelijen.







