Mardinding – Polsek Mardinding diduga terima setoran dari para Bos judi tembak ikan di wilayah hukumnya, buktinya saat ini kegiatan judi tembak ikan di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali ramai tumbuh berkembang.
Berdasarkan informasi, salah seorang sumber menyebutkan bahwa, maraknya kembali aktivitas lokasi judi tersebut semakin hari semakin tumbuh berkembang tak ada matinya.
Dugaan kuat beberapa oknum kepolisian Polsek Mardingding mendapatkan setoran dari para bandar judi yang masuk kekantong pribadi mereka, sehingga bisnis perjudian di daerah tersebut terus beroperasi.
Adapun sejumlah nama para pengusaha alias bandar judi atau penanggung jawab dari bisnis haram itu yang disebut-sebut warga beserta lokasi yaitu.
1 JASA. Diketahui merupakan pengusaha judi mesin ikan ikan di Desa Perbulan
2 TRIS Lokasi di Kecamatan Mardinding dan Desa Lau Solu.
3 SUDI. Lokasi di Kecamatan Mardinding yang diduga ramai menjadi sorotan seperti Las Vegas.
4 JAMAN lokasinya di Lau Penghulu.
Keempat nya merupakan bandar atau pemilik mesin judi Ikan-ikan yang namanya dikenal masyarakat umum, khususnya bagi para pemain Game Adu ketangkasan itu.
Sumber menyebutkan, masing – masing dari mereka, memiliki meja judi tembak ikan dengan jumlah yang bervariasi. Lebih mengejutkan lagi, untuk omset nya sendiri bisa mencapai puluhan juta per harinya.
“Didaerah Kecamatan Mardinding, Lau Baleng dan Liang Melas Atas, masyarakat tak heran kalau para bandar judi dan mesinnya tak pernah ditindak tegas oleh kepolisian. Karena uang yang dihasilkan dari mesin mesin tersebut cukup besar sehingga gampang menyuap oknum petugas kepolisian. “Kata sumber kepada wartawan, Selasa (10/12)..
Meski kerap menjadi pemberitaan, namun aparat penegak hukum setempat yaitu Polsek Mardinding terkesan tutup mata, karena faktanya hari ini semua berjalan mulus, terstruktur, sistematis dan masif.
Sementara itu, Kapolsek Mardinding AKP CH Nababan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini tayang tak merespon apapun.













