Headline

Proyek Normalisasi Irigasi BBWS Sumatera II di Kampung Masjid Labura Terindikasi Penyimpangan dan Kerusakan Lingkungan

×

Proyek Normalisasi Irigasi BBWS Sumatera II di Kampung Masjid Labura Terindikasi Penyimpangan dan Kerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU UTARA – Pelaksanaan proyek normalisasi atau Pemeliharaan Berkala Daerah Irigasi Rawa (D.I.R.) Kualuh Tahun Anggaran 2026 yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II di Kelurahan Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menuai sorotan masyarakat.

Proyek yang menggunakan alat berat jenis ekskavator tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari metode pengerukan, penanganan material hasil galian, pemanfaatan tanah urukan, hingga transparansi informasi pekerjaan.

PROYEK NORMALISASI IRIGASI BBWS SUMATERA II DI KAMPUNG MASJID LABURA TERINDIKASI PENYIMPANGAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

Warga mengeluhkan tanah dan sampah hasil pengerukan saluran yang dibiarkan menumpuk di sepanjang badan jalan. Bahkan, material tersebut disebut turut ditempatkan di lapangan sepak bola yang selama ini digunakan masyarakat sebagai fasilitas olahraga dan tempat latihan sepak bola.

PROYEK NORMALISASI IRIGASI BBWS SUMATERA II DI KAMPUNG MASJID LABURA TERINDIKASI PENYIMPANGAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

“Tanah dan sampah hasil pengerukan parit menggunakan ekskavator dibiarkan begitu saja di pinggiran badan jalan. Bahkan, ada yang ditumpuk di lapangan sepak bola yang setiap hari digunakan untuk latihan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat, merusak fasilitas umum, serta menimbulkan persoalan lingkungan di sekitar lokasi pekerjaan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian warga adalah durasi pengerjaan yang disebut hanya berlangsung sekitar lima hari. Warga mempertanyakan apakah waktu tersebut sebanding dengan cakupan pekerjaan dan volume normalisasi yang direncanakan dalam kontrak.

Masyarakat juga menyoroti pengerukan yang disebut kembali dilakukan di lokasi yang sama seperti tahun sebelumnya. Jika pekerjaan pemeliharaan terus berulang, efektivitas penggunaan anggaran negara dan kualitas hasil pekerjaan patut dievaluasi.

Tak hanya itu, muncul pula pertanyaan mengenai kejelasan pemanfaatan tanah hasil galian, sumber material urukan, kedalaman pengerukan, serta kesesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Bahkan, papan informasi proyek di lokasi tak kelihatan, menambah tanda tanya masyarakat. Informasi mengenai nilai pekerjaan, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan dinilai penting agar publik dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.

Publik juga menunggu penjelasan terbuka dari pihak BBWS Sumatera II mengenai nilai kontrak, metode pelaksanaan, pengawasan pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut..

Masyarakat berharap aparat pengawasan internal dan instansi berwenang turun tangan agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menyisakan persoalan baru bagi warga Kampung Masjid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *