smsi

Proyek Peningkatan Jalan Medan–Bagan Percut Senilai Rp.3,9 Miliar Dinas SDABMK Deli Serdang Diduga Asal Jadi, Kejatisu Didesak Turun Tangan

Deli Serdang – Proyek peningkatan ruas jalan Medan–Bagan Percut yang dikerjakan oleh CV Razasa Agung di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan. Proyek bernilai Rp.3,9 Miliar rupiah itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek) dan terkesan asal jadi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan anggaran tahun 2025.

Sejumlah warga setempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan proyek tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa hasil pengerjaan diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ketebalan, panjang, dan lebar jalan diduga tidak sesuai bestek. Kualitasnya juga terlihat kurang maksimal, sepertinya asal jadi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Formapera Sumatera Utara, Bambang Syahputra, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan menyelidiki proyek tersebut.

Ia meminta agar Kepala Dinas SDA-BMBK Kabupaten Deli Serdang berinisial JS dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk menelusuri aliran dana proyek.

“Kita minta Kejatisu segera memanggil Kepala Dinas SDA-BMBK Deli Serdang untuk memeriksa aliran dana dan meninjau langsung proyek tersebut. Jika ditemukan adanya kerugian negara, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bambang.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA-BMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *