smsi

Sempat Terseret Kasus Disdik Rp.176 M, Bos Mobiler Rohim Hrp Kini Dikabarkan Kena Gugat Mantan Istri Terkait Harta

Deempatbelas.com – Nama Abdul Rohim Harahap (ARH) bos mobiler di Sumatera Utara yang pernah terseret dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik Sumut Rp176 miliar kembali jadi sorotan publik. Setelah lama tenggelam seiring stagnannya pengusutan KPK, kini ia kembali diperbincangkan.

Pasalnya, ARH baru saja menikah untuk ketiga kalinya dengan seorang wanita berinisial NP pada Januari 2025. Tak lama berselang, mantan istrinya,drg. IPR, melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Medan.

Berdasarkan data $istem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan tersebut teregister dengan nomor 795/Pdt.G/2025/PA.Mdn tertanggal 28 Februari 2025. Dalam gugatannya, drg. IPR menuntut pembagian harta bersama yang disebut hendak dikuasai sendiri oleh ARH.

Tak berhenti di ranah keluarga, nama ARH juga terus disorot masyarakat terkait proyek pengadaan mobiler di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Langkat, Tebing Tinggi, dan Deli Serdang Tender-tender tersebut diduga kuat merupakan “pesanan” dari aparat penegak hukum (APH).

Hingga kini, awak media belum berhasil mengonfirmasi ARH. Ia tidak lagi terlihat di lokasi tongkrongannya di kawasan Medan Denai sejak kasus DAK Rp176 miliar bergulir di KPK. Bahkan, saat resepsi pernikahannya, ia disebut mendapat pengawalan ketat dari oknum jaksa.

(Aktual/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *