Kasus operasi tangkap tangan oleh KPK yang terjadi di Dinas PUPR Sumut harusnya menjadi peringatan bagi seluruh ASN Pemprovsu agar tidak bermain main dalam pekerjaan.
Hal itu semestinya menjadikan mereka lebih mawas diri, menjaga etika se profesi, bukan malah sebaliknya terkesan riang gembira, bahkan ada pula yang diduga dengan sengaja memosting berita media, atas pemeriksaan salah seorang rekan se profesi.
Seperti yang dilakukan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sumut, Rajali SSos. Entah apa yang ada dibenaknya saat ia memposting sebuah link berita di status whatsapp pribadinya, tentang pemeriksaan pejabat dilingkungan provinsi tersebut.
Setelah dibuka, ternyata link berita yang ia posting itu bersumber dari detik.com memuat tentang pemeriksaan mantan Pj Sekda Provsu Armand Effendy Pohan oleh KPK pada Selasa 22 Juli 2025.
Tak berselang lama, beberapa menit kemudian, postingan pembaruan status WhatsApp tersebut pun tak terlihat lagi. Mungkin saja, sang Kadis tersadar lalu kemudian dengan cepat menghapusnya.
Sekali lagi, ntah apa maksud sang kadis Rajali memposting link berita itu di pembaruan status Whatsappnya. Apakah sengaja menunjukkan kegirangan karena ada teman saru profesi yang diperiksa KPK, atau ketidaksengajaan jarinya.
Terkait hal itu, Rajali yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, masih bungkam.
Sebagaimana diketahui, KPK memanggil mantan Pj Sekda Provsu Effendy Pohan pada Selasa 22 Juli 2025. Effendy dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
“Hari ini Selasa (22/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.