smsi

Sosok Oknum Jaksa “E” Pemain Bimtek Desa Ternyata Bertugas di Bidang Intelijen Kejatisu 

Medan – Terungkap , sosok oknum jaksa beinisal “E” diduga melakukan monopoli kegiatan bimbingan teknis desa di Sumatera Utara, ternyata berkarier malang melintang diberbagai bidang kejaksaan dan saat ini di Intel Kejaksaan Tinggi Sumut, berperan aktif memberikan arahan dan bimbingan teknis pada Kepala Desa dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Terkenal dengan nama Bapak Jaksa” itulah sebutan terhadap oknum yang mengenakan baju kedinasan Kejaksaan, diduga dengan kewenangan dan jabatannya dapat mengintervesi kepada desa dan menggelar ribuan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) desa di 18 kabupaten di Sumatera Utara.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan, Surya menyebutkan bahwa, jaksa “E” bersama Lembaga Management Indonesia (Lemindo) bersertifikasi dari Kota Bandung, diduga bersekongkol untuk mengelar ribuan kegiatan Bimtek atau Study Tiru Desa se Sumut.

Dalam berbagai kegiatan terutama di desa, oknum Jaksa “E” memiliki tugas dan kewenangannya sebagai Kasi dibawah Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sumut, sering memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap penggunaan anggaran dana desa agar tepat sasaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GMNI Medan, kegiatan Bimtek Desa dilakukan menggunakan anggaran dana desa dengan jumlah yang cukup besar. Meski sudah dilarang oleh Mendagri bahkan larangan surat edaran dari Kepala Daerah, namun entah mengapa kegiatan itu terus berjalan diduga ada intervensi dalam penyelenggaraanya.

“Tiap desa itu diketahui jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek mereka harus membayar uang dengan jumlah nominal yang bervariasi dan sudah ditentukan panitia mulai dari jutaan sampai belasan juta rupiah dan itu menggunakan anggaran dana desa. “Ungkap Surya Ketua GMNi Medan kepada media.

Seperti pada tahun 2024, Bimtek dilakukan di salah satu Kabupaten di Sumatera Utara, tiap desa wajib mengirimkan 2 peserta untuk mengikuti kegiatan Bimtek dengan aggaran Rp 9 juta. Dan itu untuk satu kali kegiatan.

“Kita hitung saja misalnya dalam satu kegiatan Rp9 juta dikalikan 5 ribu desa yang mengikuti kegiatan Bimtek, maka total anggaran keseluruhan bisa mencapai Rp 45 miliar dan itu sangat fantastis. “Jelasnya.

Mencuatnya kasus ini sudah terjadi sejaktahun 2023. Namun munculnya nama sosok Jaksa “E” belakangan diketahui dari postingan media sosial terkait aksi unjuk rasa GMNI Medan di Kejatisu beberapa hari lalu.

Dalam postingan tersebut, salah seorang netizen mengirim kan pesan menyebutkan bahwa sosok yang dimaksud merupakan sosoa Jaksa berinisial “EA” dan memang benar bertugas di Kejatisu sebagai Kepala Seksi.

“Siapa yang kenal E.A anak main Kejatisu dibantu sosok D.S untuk memeras seluruh ASN, Kepala Desa dan lainnya . Tetapi siapa yang berani dengan dia . Tidak akan ada yg berani bang karena intervensi dia kuat dan dia anak main kajati yang memeras semua ASN. “Kata salah seorang Netizen yang namanya di rahasiakan.

Atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang dilakukan oknum Jaksa “E”, GMNI Medan melaporkannya ke kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, namun hampir dua pekan laporan tersebut belum juga berjalan dan rencananya GMNI Medan akan melaporkannya kepada Jaksa Agung di Jakarta.

Terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre W Ginting saat dikonfirmasi tentang jabatan dan nama lengkap oknum jaksa E melalui pesan singkat Whatsapp menjawab akan menjadi catatan mereka.

“Note ya bang”awabnya dengan singkat.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *