Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) telah memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun pemeriksaan itu dinilai tidak cukup jika sosok Franc Bernhard Tumanggor belum dipanggil untuk diperiksa bahkan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti terlibat.
Begitu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, M Alwi Hasbi Silalahi kepada redaksi Rmol Sumut, Senin, 28 April 2025.
“Kita mendesak agar Franc Bernhard Tumanggor, mantan komisaris PT Wilmar Nabati yang kini menjabat Bupati Pakpak Bharat turut diperiksa,” katanya.
Alwi menjelaskan, kasus tindak korupsi minyak goreng, yang sempat menyengsarakan masyakat pada 2021-2022. Saat itu masyarakat sangat sulit untuk mendapatkan minyak goreng.
Akan tetapi, pada tahun itu Bupati Phakpak Barat Franc Bernhard melalui Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia “Pakpak Nduma” menyalurkan minyak goreng di wilayah Pakpak Bharat, pada Kamis, 17 Februari 2022 atas kerja sama dengan PT Wilmar Grup,” tegas Hasbi.
Atas kondisi itu kata Alwi, Jampidsus Kejagung RI jangan khawatir dan ragu memanggil serta mengusut indikasi keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.
“Jelas sekali, salah satu terdakwa itu ayah kandungnya,” ungkapnya.
Dipaparkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI M Alwi Hasbi Silalahi, bahwa dimasa akhir jabatannya sebagai Ketua Badko HMI Sumatera Utara menyoroti betul persoalan kasus kelangkaan minyak goreng ini.
Pada saat tahun 2021, Hasbi juga mendapat informasi pada lamaan website PT Wilmar Grup saat itu, nama Franc Bernhard Tumanggor berstatus Komisaris. Kondisi saat itu harga minyak begitu tinggi dari harga Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.
“Kenapa, hingga saat ini indikasi keterlibatan dan pemanggilan kepada Franc Bernhard Tumanggor tidak dilayangkan pihak Jampidsus Kejagung RI? Apakah tidak mengetahui atau ada indikasi lainnya?,” ujar Hasbi kesal.
Oleh karena itu, lanjut Hasbi sebelum mengakhiri, dirinya mengingatkan kasus Harvei Muis ketika Sandra Dewi dipanggil sebagai istri dalam dugaan korupsi tambang dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kenapa Franc Bernhard Tumanggor tidak bisa dilakukan hal yang sama, dan memiliki hubungan kekeluargaan serta jaringan perusahaan yang sama.
“Publik hari ini menanti, keseriusan Jampidsus Kejagung RI dalam mengusut tuntas seluruh kasus yang ditangani. Jangan terkesan tebang pilih, serta jangan takut untuk memanggil Franc Bernhard Tumanggor ,s jika nantinya terbuktii adanya sejumlah informasi yang kami sampaikan menjadi langkah awal membongkar kembali kasus dan keterlibatannya, PB HMI harapkan tetapkan statusnya,” pungkasnya.