De14dotcom, MANDAILING NATAL – Dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan dalam praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, memicu kemarahan publik.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kodam I/Bukit Barisan agar segera bertindak tegas dengan memanggil dan memeriksa oknum prajurit yang diduga membentengi aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Desakan keras itu datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mandailing Natal yang menyebutkan, berdasarkan laporan yang mereka terima dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang masih bertugas aktif .
Ketua PC PMII Madina mengungkapkan, pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang oknum TNI berpangkat Serka berinisial MRS yang disebut-sebut membekingi para pengusaha tambang emas ilegal di wilayah Batang Natal.
Tak hanya diduga memberikan perlindungan, oknum tersebut juga disebut memiliki aktivitas pertambangan sendiri dengan menggunakan alat berat excavator merek Hitachi dan Sany yang beroperasi di lokasi tambang ilegal.
Selain MRS, laporan PMII juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI lainnya berpangkat Kopral berinisial HS bermarga Siregar yang diduga ikut berperan dalam praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut.
Informasi yang diterima PMII dari masyarakat menyebut aktivitas PETI tersebut beroperasi di Desa Aek Baru, Kecamatan Batang Natal. Para pelaku tambang diduga menggunakan alat berat di badan sungai dengan cara memperkecil aliran sungai untuk mempermudah proses pengambilan emas.
Praktik tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, merusak ekosistem sungai, hingga meningkatkan risiko banjir dan krisis sumber air bagi masyarakat sekitar.
Lebih mengejutkan lagi, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa oknum TNI berinisial MRS diduga mencatut nama pejabat TNI, yakni Dandim dan Danrem, untuk kepentingan pengumpulan setoran dari para pengusaha tambang emas ilegal yang beroperasi di Batang Natal.
Di lapangan, praktik pengutipan setoran terhadap para pelaku PETI tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berpangkat Serda berinisial J, yang diketahui bertugas di Koramil 16 Batang Natal.
Oknum tersebut diduga berperan sebagai pihak yang mengumpulkan setoran dari para pengusaha tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Atas dasar berbagai temuan dan laporan masyarakat itu, PMII Mandailing Natal mendesak Pangdam I/Bukit Barisan untuk segera memanggil dan memeriksa Serka MRS, Kopral HS, dan Serda J melalui Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
PMII juga meminta agar Pomdam I/Bukit Barisan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan apabila terbukti terdapat pelanggaran hukum maupun kode etik oleh para oknum tersebut.
Selain itu, Inspektorat Kodam I/Bukit Barisan juga diminta melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran di wilayah Kodim 0212/Tapanuli Selatan yang diduga ikut terlibat atau menerima aliran dana dari aktivitas tambang emas ilegal di Batang Natal.
PMII menegaskan bahwa praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara apabila benar terdapat oknum aparat yang justru membentengi aktivitas ilegal tersebut.
Karena itu, mereka mendesak agar dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas PETI di Batang Natal diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu.(red) *













