smsi

Polres Batu Bara Meringkus Terduga Bandar Narkoba SS di Desa Simpang Gambus

Batu Bara – Polsek Lima Puluh, Batu bara berhasil meringkus seorang pria terduga bandar narkoba di Dusun IV Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Sabtu 03 Mei 2025.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menyebutkan, kejadian, berawal pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 Wib Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat terkait bandar Narkoba di Dusun IV Desa Simpang Gambus.

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian personil Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga bandar, dan melakukan penggrebekan.

Tanpa perlawanan, terduga bandar narkoba tersebut berhasil diringkus oleh petugas. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah plastic klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dan beberapa alat bukti lainnya.

“Sejumlah barang bukti kita amankan yaitu 2 (dua) buah plastic klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika shabu. 1 (satu) buah timbangan elektrik– 1 (satu) unit hanphone NOKIA berwarna biru – 1 (satu) pipet berbentuk scop dan uang tunai Rp. 46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah dirumah nya di Dusun IV Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh. “Kata Kapolres Batu Bara, kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan, terduga bandar bernama Rasid alias Culid mengakui bahwa benda haram narkotika sabu-sabu adalah miliknya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti di bawa Ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara, di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kota, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Doly.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *