Nasional

Mantan Stafsus Menang Gus Alex Bongkar Permintaan Uang Oleh 24 Panja Komisi VIII DPR RI, Ada Nama Marwan Dasopang dan Abdul Wachid

×

Mantan Stafsus Menang Gus Alex Bongkar Permintaan Uang Oleh 24 Panja Komisi VIII DPR RI, Ada Nama Marwan Dasopang dan Abdul Wachid

Sebarkan artikel ini

De14dotcom, Jakarta– Kesaksian mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex di sidang perkara dugaan korupsi kuota haji kembali menyeret nama-nama di lingkungan Komisi VIII DPR RI.

Gus Alex secara terbuka mengungkap adanya permintaan uang yang disebut melibatkan 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja haji ke Arab Saudi pada 2024.

MANTAN STAFSUS MENANG GUS ALEX BONGKAR PERMINTAAN UANG OLEH 24 PANJA KOMISI VIII DPR RI, ADA NAMA MARWAN DASOPANG DAN ABDUL WACHID

Nama- nama sejumlah pimpinan Komisi VIII yang kembali mencuat dalam persidangan, sikap mereka kini menjadi sorotan diam membisu.

Marwan Dasopang, yang sebelumnya mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan adanya uang untuk mengondisikan Pansus Haji DPR, kini belum memberikan respons atau tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (4/9/2026).

Sementara Abdul Wachid, yang namanya juga disebut Gus Alex dalam persidangan sebagai salah satu dari tiga pimpinan Komisi VIII dan pernah bertemu dengannya di Arab Saudi, juga belum memberikan tanggapan.

Bungkamnya dua nama tersebut terjadi ketika persidangan justru membuka kembali cerita tentang dugaan permintaan uang di balik kunjungan kerja anggota DPR ke Arab Saudi.

Sidang perkara dugaan korupsi kuota haji kembali mengungkap fakta yang berpotensi memperlebar sorotan terhadap relasi antara penyelenggaraan haji dan para pihak di parlemen.

Hal itu disampaikan Gus Alex ketika bertanya kepada mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Jaja Jaelani, dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) dini hari.

Dalam persidangan, Gus Alex menyebut 24 orang anggota Panja Komisi VIII DPR disebut masing-masing awalnya meminta uang sebesar 3.000 riyal.

“Saudara Saksi tahu atau Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang, awalnya 3.000 riyal per orang,” kata Gus Alex dalam persidangan.

Gus Alex mengaku tidak mampu memenuhi seluruh permintaan tersebut.

Menurut dia, uang yang sanggup disiapkan hanya sebesar 1.500 riyal untuk setiap orang, yang disebut berasal dari honor yang diterimanya.

“Kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya sebesar 1.500 riyal per orang. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex.

Jaja kemudian membenarkan bahwa cerita tersebut pernah disampaikan kepadanya.

“Iya, betul. Bapak cerita,” jawab Jaja.

Nama Marwan Dasopang dan Abdul Wachid Muncul Lagi di Persidangan

Persidangan juga kembali menyeret nama tiga pimpinan Komisi VIII DPR. Gus Alex meminta Jaja memastikan identitas tiga pimpinan Komisi VIII yang sebelumnya disebut pernah bertemu dengannya di Arab Saudi.

Tiga nama yang disebut adalah Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi.

“Apakah benar tiga orang yang saya ceritakan bertemu dengan saya itu pertama Pak Marwan Dasopang, kedua Pak Abdul Wachid, dan ketiga Pak Ashabul Kahfi?” tanya Gus Alex.

“Iya, betul,” jawab Jaja.

Menurut keterangan yang sebelumnya disampaikan Gus Alex, pertemuan tersebut berlangsung di restoran Al Romansiyah, Aziziyah, Arab Saudi.

Pertemuan itu disebut terjadi setelah seorang staf Komisi VIII bernama Yusuf menghubungi Gus Alex dan menyampaikan bahwa pimpinan ingin bertemu.

Munculnya kembali nama Marwan Dasopang menjadi perhatian karena sebelumnya ia pernah secara terbuka mengaku tidak mengetahui adanya dugaan upaya pengondisian Pansus Haji DPR.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen RI pada 13 Maret 2026, Marwan bahkan menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas Pansus dan tidak mengetahui adanya persoalan tersebut.

“Saya enggak tahu. Saya hanya menjalankan Pansus saja, enggak tahu yang gitu-gitu, enggak tahu,” kata Marwan kala itu.

Kini, setelah persidangan memunculkan kembali keterangan Gus Alex mengenai pertemuan dengan tiga pimpinan Komisi VIII di Arab Saudi serta cerita permintaan uang kepada 24 anggota Panja, Marwan Dasopang belum memberikan jawaban atas konfirmasi Monitorindonesia.com, Jumat (4/9/2026).

Abdul Wachid juga belum merespons konfirmasi terkait namanya yang kembali disebut dalam persidangan tersebut.

Dari 3.000 Riyal hingga Uang Belanja Oleh-oleh

Dalam persidangan, Gus Alex juga mengungkap cerita mengenai sejumlah kebutuhan uang yang disebut berkaitan dengan pihak-pihak di Komisi VIII DPR.

Ia menanyakan kepada Jaja apakah pernah menceritakan soal pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja yang meminta dirinya memungut uang dari penyedia katering.

Namun, Jaja mengaku tidak mengingat cerita tersebut.

“Saudara Saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya ceritakan kepada Saudara Saksi bahwa pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja meminta saya memungut uang dari penyedia katering?” tanya Gus Alex.

“Kalau yang itu saya enggak ada, enggak ada, Pak,” jawab Jaja.

Gus Alex kemudian menanyakan soal permintaan uang untuk membeli oleh-oleh selama berada di Arab Saudi.

“Saudara Saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya diminta menyiapkan sejumlah uang tertentu untuk belanja oleh-oleh?” tanya Gus Alex.

“Iya, betul,” jawab Jaja.

Jaja kembali membenarkan bahwa cerita mengenai permintaan uang untuk oleh-oleh tersebut pernah disampaikan Gus Alex kepadanya.

Bayang-bayang Uang 1 Juta Dolar untuk Pansus Haji

Pengungkapan mengenai permintaan uang kepada 24 anggota Panja Komisi VIII DPR ini muncul di tengah perkara kuota haji yang sebelumnya juga diwarnai cerita mengenai dugaan uang 1 juta dolar AS yang disebut disiapkan untuk memengaruhi proses kerja Pansus Haji DPR.

KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan upaya memberikan sesuatu setelah Pansus Haji DPR dibentuk dan mulai bekerja.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan keterangan saksi-saksi.

“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang. Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kemudian mengatakan uang tersebut diduga disiapkan untuk mengondisikan Pansus Haji DPR.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan juga. Dan kemudian kita sudah melakukan penyitaan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 13 April 2026.

Menurut Taufik, uang senilai 1 juta dolar AS itu diduga diserahkan Yaqut melalui mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, kepada seseorang yang disebut sebagai perantara Pansus Haji DPR berinisial ZA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, uang tersebut disebut telah diterima ZA, namun belum sampai kepada anggota Pansus Haji DPR.

Apakah cerita 24 anggota Panja yang disebut meminta uang dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi memiliki keterkaitan dengan dugaan uang 1 juta dolar AS untuk Pansus Haji?

Sejauh ini, keterkaitan langsung antara dua rangkaian peristiwa tersebut belum dinyatakan secara pasti dalam persidangan.

Namun, fakta-fakta yang terus bermunculan membuat perkara kuota haji semakin membuka pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik hubungan antara penyelenggaraan haji, kunjungan kerja, Panja, dan Pansus DPR.

Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar

Perkara dugaan korupsi kuota haji menyeret sejumlah terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh atau Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Dalam dakwaan, KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp622,09 miliar.

Keterangan Gus Alex mengenai dugaan permintaan uang kepada 24 anggota Panja Komisi VIII kini menjadi salah satu fakta yang mencuat dalam proses persidangan.

Namun, seluruh keterangan tersebut masih berada dalam tahap pembuktian di pengadilan dan belum merupakan putusan mengenai kesalahan pihak-pihak yang namanya disebut.

Yang kini menjadi sorotan adalah perubahan situasi: dulu Marwan Dasopang menyatakan tidak tahu-menahu, sementara setelah namanya kembali disebut dalam persidangan bersama Abdul Wachid, keduanya belum memberikan respons kepada Monitorindonesia.com.

Publik pun menunggu, apakah para pihak yang namanya disebut akan memberikan penjelasan, atau fakta soal permintaan uang 24 anggota Panja DPR itu akan terus menggantung di ruang sidang tanpa jawaban dari mereka yang terseret dalam kesaksian Gus Alex.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *