News

Belanja Mebel Serta Pekerjaan Gedung dan Bangunan Disdik Labuhanbatu Rp2,61 Miliar Jadi Temuan BPK, HARI SUMUT Desak APH Periksa Kadis dan PPK

×

Belanja Mebel Serta Pekerjaan Gedung dan Bangunan Disdik Labuhanbatu Rp2,61 Miliar Jadi Temuan BPK, HARI SUMUT Desak APH Periksa Kadis dan PPK

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,61 miliar menjadi sorotan Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPW HARI) Sumatera Utara. Kejati Sumut dan Polda Sumut didesak segera turun tangan menelusuri dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan mebel serta 10 paket pekerjaan gedung dan bangunan.

Sorotan pertama tertuju pada pengadaan mebel untuk SMP Negeri dengan nilai kontrak mencapai Rp989.894.994. Pengadaan tersebut meliputi kursi dan meja guru, paket meja-kursi siswa, serta papan tulis.

BELANJA MEBEL SERTA PEKERJAAN GEDUNG DAN BANGUNAN DISDIK LABUHANBATU RP2,61 MILIAR JADI TEMUAN BPK, HARI SUMUT DESAK APH PERIKSA KADIS DAN PPK

DPW HARI Sumut mempertanyakan kewajaran harga satuan, dasar penyusunan anggaran, kesesuaian spesifikasi, hingga rasionalitas jumlah barang yang diadakan. Nilai kontrak yang hampir menyentuh Rp1 miliar dinilai perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan pembandingan dengan harga pasar.

Tak hanya itu, sebanyak 10 paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan senilai Rp1.620.676.100 juga diminta masuk dalam penelusuran aparat penegak hukum.

Pasalnya, DPW HARI Sumut memperoleh informasi adanya dugaan ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak. Kondisi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan fisik, pengukuran volume, pengujian kualitas material, serta pencocokan hasil pekerjaan dengan nilai kontrak.

Ketua DPW HARI Sumut, M. Khairuddin HSB (Amek HSB), mendesak Kejati Sumut dan Polda Sumut memanggil serta meminta klarifikasi Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia, dan pihak terkait lainnya.

“Kami mempertanyakan bagaimana dasar penentuan harga satuan pengadaan mebel dengan nilai hampir Rp1 miliar tersebut. Begitu juga 10 paket pekerjaan gedung dan bangunan senilai Rp1,62 miliar. Apakah seluruhnya telah sesuai perencanaan, volume, nilai kontrak, dan spesifikasi teknis? Ini harus diuji secara transparan,” tegasnya.

Menurut Amek, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi. Aparat harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan barang benar-benar sesuai spesifikasi dan pekerjaan konstruksi dilaksanakan sebagaimana yang telah dibayarkan negara.

Ia menegaskan, anggaran pendidikan merupakan uang rakyat yang harus memberikan manfaat nyata bagi sekolah dan peserta didik. Setiap indikasi ketidakwajaran wajib ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan kerugian keuangan negara.

“Kami tidak sedang menuduh ataupun menyimpulkan adanya tindak pidana. Namun, seluruh informasi dan dugaan ini harus diuji. Jika memang pelaksanaannya sesuai ketentuan, buktikan melalui dokumen dan pemeriksaan fisik. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujarnya.

Dengan akumulasi nilai anggaran yang menjadi sorotan mencapai Rp2.610.571.094, DPW HARI Sumut meminta Kejati dan Polda Sumut tidak mengabaikan persoalan tersebut.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menyisakan persoalan dalam pelaksanaannya. PA, PPK, penyedia, dan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab harus dimintai keterangan sesuai perannya. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” tutup Amek.

DPW HARI Sumut menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *