Tanah Karo – Mesin judi tembak ikan tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Tigabinanga. Akibatnya warga sekitar menduga ada pembiaran.
Masyarakat juga berharap agar jajaran Polres Karo menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemberantasan judi dan narkoba.
Menurut informasi, masyarakat sekitar lokasi sudah sangat resah dengan aktivitas judi tembak ikan itu. Apalagi kuat dugaan adanya peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di sana. Hampir seluruh masyarakat Tigabinanga Kabupaten Karo, Sumatra Utara itu dengan keras menolaknya.
Berdasarkan informasi masyarakat itu, maka awak media di Tanah Karo pun segera mencari kebenarannya. Dan ternyata setelah awak media datang ke lokasi perjudian tersebut, Jumat (8/3/2024), benar adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan berjalan mulus pada sejumlah titik lokasi di Tigabinanga.
Ada beberapa nama dan lokasi tempat aktivitas perjudian dan barak narkoba itu. Antara lain, GG SMK, pohon coklat, simpang empat, kantor pos, dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan adanya ‘kongkalikong’ antara oknum dan pemilik mesin.
Warga di sana mengatakan, ada seseorang berinisial Bayang, sebagai pengelola di beberapa titik mesin judi di Desa Tigabinanga. Masyarakat setempat juga berharap agar Kapolsek Tigabinanga AKP Idem Sitepu bisa memberikan atensi terkait keresahan kamtibmas di masyarakat tersebut.
“Kalau misalnya belum tahu, semoga pemberitaan ini bisa membuat mereka jadi tahu dan bertindak,” kata warga setempat.
Geram
Praktek perjudian di Desa Tigabinanga itu memang membuat masyarakat geram. Sebut saja seorang ibu Beru Tarigan yang sampai minta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi bertindak dengan tegas terhadap praktik perjudian itu. Sekaligus menginstruksikan jajaran Polres Karo untuk menindaklanjuti.
“Pak Kapolda Sumut, mau jadi apa masa depan anak-anak kami ini Pak kalau berdekatan dengan lokasi-lokasi judi dan narkoba. Sudah berulang-ulang kami katakan menolak dengan keras perjudian dan barak-barak narkoba itu Pak. Tapi masih saja berjalan dengan mulus lokasinya,” kata warga kesal.
Warga juga minta ketegasan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR CBA, agar segera menangkap pengelola mesin judi itu. Sekaligus memberantas narkoba di desa mereka.
“Judi dan narkobanya itu sejalan Bang. Kalau tidak ada sabu mana fokus main judinya Bang,” terang pemuda setempat bernisial AM.