De14dotcom, Tanah Karo – Kapolsek Payung, IPTU Pol Irwanta Sembiring, diduga kuat memelihara praktik perjudian di wilayah hukumnya. Aktivitas perjudian seperti dadu kopyok dan mesin tembak ikan disebut-sebut milik sosok yang dikenal sebagai “King” (raja judi) dan Yanti Brahmana yang dijuluki “ratu judi”, beroperasi di lokasi Kerangen Boys, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Meski beberapa hari lalu pihak Polsek Payung melakukan pengecekan ke lokasi Kerangen Boys dan mengklaim tidak menemukan aktivitas perjudian, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Usai dilakukan dokumentasi foto oleh aparat, aktivitas perjudian tersebut kembali berjalan seperti biasa.
Tokoh pemuda Sumatera Utara, Zulhamdani menanggapi fenomena ini dengan keprihatinan mendalam atas hukum di negara ini. Ia menilai praktik perjudian di wilayah tersebut sudah terorganisir dan terkesan dibiarkan oleh aparat.
“Dengan kondisi seperti ini, kami mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu agar segera mencopot Kapolsek Payung IPTU Pol Irwanta Sembiring beserta Kanit Reskrim Polsek Payung IPDA Pol Bintang Sitepu, yang dinilai tak mampu membrantas korupsi. “Tegas Dani.
Hasil penelusuran awak media pada Jumat, 6 Februari 2026, menunjukkan bahwa aktivitas perjudian tidak hanya terjadi di Kerangen Boys, namun juga ditemukan di wilayah Lau Rakit. Bahkan, praktik perjudian di Lau Rakit diduga dikamuflasekan dengan kegiatan turnamen bola voli.
Ironisnya, awak media mengaku telah berulang kali melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Payung dan Kanit Reskrim Polsek Payung terkait maraknya perjudian tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara turun tangan langsung dan mengambil tindakan tegas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Payung.
Terpisah, saat dikonfirmasi media, Kapolsek Payung, IPTU Pol Irwanta Sembiring, dan Kanit Ipda Bintang Sitepu hingga berita ini tayang belum merespon alias bungkam.(red)*







