De14dotcom, Medan — Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) menyampaikan perhatian terhadap isu dugaan hubungan tidak wajar yang melibatkan oknum karyawan di salah satu kantor cabang BRI Iskandar Muda. Dalam keterangannya, FPAN menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika kerja di lingkungan institusi, sembari mendorong adanya klarifikasi dari pihak terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan dari seorang pria yang mengaku sebagai suami sah dari salah satu karyawan perempuan yang diduga terlibat dalam hubungan pribadi dengan rekan kerjanya. Berdasarkan pengakuan pelapor, dugaan hubungan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diketahui oleh sejumlah rekan kerja di kantor.
Menanggapi hal itu, FPAN menyatakan bahwa informasi yang beredar perlu disikapi secara bijak dan proporsional. Organisasi tersebut tidak dalam posisi menyimpulkan kebenaran, namun menilai bahwa apabila isu tersebut benar adanya, maka penting bagi manajemen untuk melakukan penelusuran internal sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini menyangkut dugaan pelanggaran etika di lingkungan kerja. Kami memandang perlu adanya klarifikasi resmi dari pihak perusahaan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di masyarakat,” ujar perwakilan FPAN.
FPAN juga menyoroti pentingnya peran pimpinan dalam menjaga kondusivitas dan profesionalisme di tempat kerja. Menurut mereka, setiap pimpinan memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan kerja tetap sesuai dengan nilai-nilai perusahaan, termasuk dalam hal kedisiplinan dan etika antarpegawai.
Meski demikian, FPAN menegaskan bahwa setiap individu tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, mereka mendorong agar semua pihak mengedepankan proses yang objektif dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.
Selain itu, FPAN berharap agar pihak Kantor Wilayah BRI dapat memberikan perhatian terhadap isu ini, khususnya dalam memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, sesuai aturan internal perusahaan.
“Kami percaya setiap institusi memiliki mekanisme penanganan internal. Harapan kami, jika memang ada laporan, dapat ditangani secara terbuka dan adil tanpa merugikan pihak manapun,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen BRI Cabang Iskandar Muda terkait isu yang beredar. Sementara itu, ketua FPAN Reza nasution menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap semua pihak dapat menjaga suasana kondusif serta menghormati proses yang berjalan.
Dengan adanya klarifikasi yang jelas dan penanganan yang tepat, diharapkan persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas serta tidak berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.(cil) *













